SERANG – Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf tidak kunjung menemui titik terang, pasca relokasi di pasar Kepandean, kini para PKL tersebut tidak mempunyai lahan untuk berjualan. Pasalnya, pasar Kepandean yang menjadi tempat relokasi untuk PKL Stadion kondisinya saat ini terbengkalai begitu saja.
Atas dasar tersebut koordinator PKL Stadion Maulana Yusuf, Jejen akan datangi kembali kantor Walikota Serang, “Kita akan kembali datangi kantor walikota Serang dengan membawa persoalan PKL yang semakin larut tidak ada titik terang,” ujar Jejen usai memberikan surat pemberitahuan di Polres Serang Kota, Jumat (26/7).
Dirinya pun sudah berkomunikasi dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Serang Kota untuk menyampaikan perihal tersebut kepada pemerintah Kota Serang.
“Tadi magrib saya sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Serang Kota, untuk meminta kejelasan terhadap permasalahan PKL yang semakin berkepanjangan,” katanya.
Menurutnya, nasib PKL Stadion MY saat ini banyak yang sudah tidak berjualan akibat dari kebijakan relokasi pemerintah Kota Serang. Namun, ada juga menurutnya yang berjualan tetapi tidak secara terus menerus.
“Banyak PKL yang sudah tidak berjualan lagi akibat dari relokasi pada waktu itu hingga sampai pada saat ini, berjualan di pasar Kepandean tidak laris. Akibatnya, mereka tergantung nasibnya karena persoalan ini, tetapi ada juga PKL yang berjualan dan memanfaatkan event yang ada di Banten, tapi itu tidak terus menerus,” ujarnya.
Jejen mengatakan, kebijakan relokasi PKL menjadi program 100 hari terlalu serampangan. Terlebih, ia menilai walikota tidak melihat sisi lain terhadap kelangsungan ekonomi masyarakat.
“Wajar kalau kemudian lokasi relokasi di Kepandean tidak memenuhi standar kelayakan bagi PKL. Dampak lain bahwa ekonomi PKL semakin terpuruk ketika lahirnya kebijakan tersebut, hal ini yang memicu PKL bubar,” katanya.
Jejen menuturkan, hampir menginjak satu tahun PKL tidak diberikan kepastian untuk bisa berjualan kembali di area Stadion, nasib mereka dikatakan Jejen, terkatung-katung, tidak ada ruang yang diberikan walikota untuk kesejahteraan PKL.
Lanjut Jejen, indikasi ini terlihat jelas kebijakan relokasi menurutnya hanya membuat PKL menjadi tumbal dalam program 100 hari kerja walikota.
“Tidak mungkin kalau walikota serius menata Kota Serang menimbulkan persoalan yang buruk, sehingga kisruh yang terjadi sangat rumit. Saya khawatir penataan Kota Serang yang dijual dalam janji-janji walikota tersebut hanya mengilusi rakyat, harapan rakyat untuk melangkah ke arah yang lebih baik akan sirna jika walikota tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat kecil,” tandasnya. (Nm/red)