Updatenews.co.id – Baru-baru ini akun Facebook bernama Niko Tidar Lantang Perkasa memberikan screenshot yang berisikan database aplikasi pinjaman online illegal.
Database tersebut dapat diakses secara publik tanpa ada pengamanan yang kuat lantaran tidak menerapkan autentikasi. Dengan adanya celah tersebut, Niko berhasil membuka file database tersebut dan hasilnya mengejutkan.
Dalam database tersebut, Niko menemukan ribuan data pengguna seperti nomor telepon, alamat, nomor kontak kerabat, nomor KK, KTP, hinnga foto selfie penggunanya.
Yang paling mengejutkan lagi, aplikasi pinjol (pinjaman online) tersebut juga dapat merekam aktivitas aplikasi Gojek dan Grab si penggunanya.
Niko menyebutkan, bahwa aplikasi pinjol ini juga merekam riwayat pemakaian aplikasi Gojek dan Grab. “Saya dapat melihat dengan detail lokasi penjemputan dan tujuan pergi, nomor HP kustomer dan driver, email, saldo Gopay, hingga pelat nomor kendaraan driver,” pungkas Niko dalam postingan Facebook-nya beberapa waktu lalu.
Selain itu, aplikasi belanja online Tokopedia pun juga tidak luput dari intaian aplikasi pinjol yang belum diketahui ini.
Berbagai riwayat pembelanjaan pengguna di aplikasi Tokopedia terekam dengan sangat detail oleh aplikasi pinjol.
“Saya dapat melihat barang-barang apa yang dibeli pengguna, harga barang, nama pembeli, nomor HP, email, serta ke mana barang tersebut dikirimkan,” pungkas Niko.
Pihak Gojek membantah memberikan data pengguna
Pihak Gojek secara lantang membantah bahwa mereka tidak pernah memberikan data penggunanya ke aplikasi pihak ketiga, atau dalam kasus ini kepada perusahaan fintech.
Director Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, mengatakan jika Gojek selalu menjaga keamanan data pribadi pengguna maupun mitra (driver).
Pengguna juga dihimbau untuk selektif dalam memberikan izin pada aplikasi yang di-install. Selain itu, usahakan agar tidak mengunduh aplikasi diluar toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store dan App Store.
Bagi pengguna yang ingin menggunakan jasa layanan keuangan online, pastikan layanan tersebut resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.(fidz.red)
Sumber : selular.ID