Rabu, Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Gelar Kajian Mingguan, JRDP Bedah 3 Isu Strategis Pilkada

admin by admin
30 Juli 2019
in Headline
2 min read
0
Gelar Kajian Mingguan, JRDP Bedah 3 Isu Strategis Pilkada
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kabupaten Pandeglang menggelar kajian rutin, Minggu 28 Juli 2019, di sebuah tempat milik relawan di Kecamatan Cisata. Kajian membahas 3 isu strategis yang mencuat menjelang pelaksanaan Pilkada 2020. Pertama soal rencana penerapan e-rekap. Kedua tentang durasi kampanye. Dan ketiga perihal rekomendasi pencalonan kepala daerah.

Aktivis JRDP Fuadudin Bagas menjelaskan, soal e-rekap, KPU setidaknya harus mempersiapkan diri secara komprehensif melalui tiga pendekatan. Pertama secara aturan apakah e-rekap tersebut memungkinkan untuk diterapkan. Mengingat dalam UU pilkada disebutkan, hasil resmi pilkada adalah penghitungan yang dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari KPPS, PPK, hingga KPU. Terlebih, kata Bagas, beberapa alat kerja KPU seperti Sidalih dan Situng, berkaca pada Pemilu 2019 lalu, banyak ditemui kelemahan.

Kedua, dari aspek teknis, apakah penerapan e-rekap ini sudah disiapkan perangkat yang memadai. Bagaimana kelak jika ditemukan adanya penulisan Model C-1 yang tidak valid, bagaimana kelak jika ditemukan penulisan Model C-1 yang tidak dijumlahkan. Dan varian kesalahan lain dalam penulisan Model C-1 oleh KPPS. Belum lagi kualitas jaringan internet di masing-masing daerah sangat berbeda. KPU terlebih dahulu wajib memastikan kualitas jaringan internet ke semua kecamatan harus stabil.

“Pendekatan ketiga adalah soal SDM. Pertanyaannya apakah semua badan ad hoc KPU sudah dipersiapkan secara matang untuk menggunakan pola e-rekap. Faktanya dalam hal penghitungan suara, PPK terbiasa melakukan secara manual dalam rapat pleno terbuka. Apalagi misalkan bimtek nya mepet dan tidak komprehensif, jelas pemahaman PPK akan sangat kurang,”kata Bagas, Selasa (29/07/19).

Tentang durasi kampanye, JRDP berpendapat agar waktunya dipersingkat. Karena berapapun lamanya durasi kampanye, pasti dimaknai berbeda oleh para kontestan. Bagi petahana, selama apapun durasi kampanye sama sekali tidak menimbulkan masalah. Terlebih dia ditopang oleh sumber daya uang dan jalur birokrasi. Sementara bagi penantang alias bukan petahana, terlebih mereka yang bermodal sedikit, durasi kampanye ini akan menguras energi.

“Faktanya dengan durasi kampanye selama 81 hari pada Pilkada 2018 silam, calon petahana di sejumlah tempat tidak lebih dari dua kali dalam menggunakan kampanye rapat umum. KPU juga kami sarankan untuk bisa mengubah metode kampanye yang selama ini digunakan,”ungkapnya.

Mengenai pencalonan, JRDP mengusulkan agar pengurus parpol di tingkat provinsi dan kabupaten kota diberikan kewenangan lebih dalam melakukan penjaringan, seleksi, dan penetapan calon kepala daerah yang akan mereka usung. Selama ini penetapan calon kepala daerah dilakukan oleh pengurus pusat atau DPP.

“Satu sisi parpol menerapkan rezim sentralisasi, sisi yang lain mereka memberi ruang kepada pengurus di daerah untuk melakukan penjaringan, tapi kemudian DPP yang memutuskan. Ini jelas pola yang terputus. Kadang ada banyak contoh dimana seorang kandidat sama sekali tidak direkomendasikan oleh pengurus daerah, namun karena lobi-lobi yang bersangkutan langsung ke Jakarta, maka dia kemudian mengantongi tiket pencalonan dari ketua umum DPP,”jelasnya.

Korda JRDP Pandeglang Anton Purwanto menjelaskan, atas 3 isu dimaksud, pihaknya berharap pemerintah dan DPR segera melakukan revisi terbatas pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Jangan nanti KPU sudah menyusun draf peraturan, revisi UU nya belum dilakukan. Kekosongan hukum ini bisa menyebabkan polemik berkepenjangan yang bakal mengganggu tahapan. Hasil kajian ini akan kami susun secara tertulis untuk diteruskan kepada KPU dan Bawaslu di Jakarta,”tandasnya. (Mar)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita PandeglangBerita terkiniBitcoinChampions LeagueExplore BaliHarbolnasInfo banten
Next Post
Jaringan 5G Diuji Coba, 4 Hal Ini Jadi Sorotan

Jaringan 5G Diuji Coba, 4 Hal Ini Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

12 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.