SERANG – Praktek prostitusi di Kota Serang seakan-akan sulit untuk diselesaikan. Pasalnya, pelaku prostitusi tak pernah keabisan akal untuk mengelabui petugas, saat menjalankan praktek tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Satpol PP Kota Serang, Tb. Yassin. Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku praktek prostitusi, melakukan modus kegiatannya dengan cara melakukan drama.
“Jadi mereka ini biasanya yang mangkal di Alun-alun maupun di Kepandean. Mereka mangkal di atas motor, dan mengaku bahwa mereka sedang menunggu suaminya,” ujar Yassin saat diwawancara oleh awak media, Selasa (30/7). Dalih tersebut, kata Yassin, sering diucapkan oleh mereka yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Serang.
Selain itu, Yassin menuturkan bahwa para pelaku saat ini, sudah tidak menggunakan pakaian, selayaknya orang yang bekerja dalam dunia tersebut.
“Jadi mereka ini sekarang beroperasi menggunakan pakaian yang bisa dikatakan Syariah. Pakai kerudung, pakai gamis, tapi ya kerjanya seperti itu. Makanya sekarang ramai dibicarakan namanya Dongdot (digendong dan disedot) Syariah,” ungkapnya tertawa.
Mereka, lanjut Yassin, sangat sulit untuk ditertibkan. Pasalnya, tingkat kesigapan mereka dalam mengantisipasi adanya razia, sangatlah tinggi.
“Jadi mereka tuh kalau liat ada mobil patroli aja, langsung kabur. Padahal, kami cuma sekedar lewat. Tapi ya itu, karena mereka semua sigap, langsung saja lari,” ucapnya.
Yassin mengaku bahwa para pelaku prostitusi berbalut syariah tersebut, rata-rata berumur dibawah 30 tahun. Ia juga mengatakan bahwa mayoritas, berasal dari luar Kota Serang.
“Untuk umur mah semua dibawah 30 tahun. Domisili mereka pun dari luar Kota Serang. Karena ya memang Kota Serang ini merupakan tempat mengadu nasib,” terangnya.
Mengenai rehabilitasi, Yassin mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab dari Dinas Sosial (Dinsos). Menurutnya, Satpol PP hanyalah bertugas sebagai pihak yang menegakkan Perda anti Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kalau soal rehabilitasi, itu kewenangan Dinsos. Kami disini hanya melakukan razia dan penjaringan terhadap Pekat tersebut. Sisanya, kami serahkan semua kepada Dinsos,” katanya.
Ia pun meminta kepada masyakarat Kota Serang, untuk bisa bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap permasalahan prostitusi tersebut. Secara sederhana, ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut dapat selesai apabila tidak ada lagi yang menggunakan jasanya.
“Ya marilah kita sama-sama berantas Pekat ini. Caranya sederhana, jangan gunakan jasanya. Karena, capek juga kan mereka nyari-nyari pelanggan tapi gak ada yang mau. Nanti juga mereka berhenti sendiri,” tandasnya. (Nm/red)