CILEGON, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019. Evaluasi dilakukan untuk menerima saran, kritikan dan masukan dari peserta Pemilu 2019, Bawaslu, Pemkot Cilegon, dan insatansi terkait yang digelar disalah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (29/7).
Mayoritas peserta Pemilu 2019 meminta KPU untuk memperbaiki aturan kampanye, sehingga pemilu mendatang aturannya tidak lagi membingungkan peserta pemilu.
Menurut Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Cilegon Pacthurrohman, rapat evaluasi kampanye untuk meminta saran dan masukan dari peserta pemilu serta instansi terkait lainnya. Semua saran dan masukan itu, nantinya akan disampaikan ke KPU RI, saat rapat evaluasi Pemilu 2019 tingkat nasional yang akan digelar Agustus mendatang.
“Evaluasi juga dilakukan agar ke depan aturan kampanye lebih baik lagi,” kata Pacthur usai rapat evaluasi kampanye di Hotel Horison Forbis, Senin (29/7).
Ia menambahkan, semua saran dan kritikan dalam rapat evaluasi, menjadi bahan perbaikan pelaksanaan pemilu selanjutnya. “Yang dievaluasi bukan hanya teknis kampanye, tapi juga persoalan alat peraga kampanye, iklan kampanye hingga pelaksanaan kampanye,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan pemilu kedepan di Kota Cilegon semakin berkualitas.
“Kita berharap pemilu yang akan datang berkualitas lagi, proses demokrasinya di Kota Cilegon. Dengan adanya masukan semoga pelayanan semakin baik kedepan dan demokrasi semakin berkualiatas,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, banyak hal yang menjadi catatan selama pelaksanaan kampanye 2019. “Ada beberapa kekurangan dari sisi regulasi, makanya evaluasi ini untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Temuan Bawaslu, lanjut dia, banyak pelanggaran selama masa kampanye, terutama pelanggaran soal pemasangan APK yang tidak sesuai SK KPU.
“Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP telah bekerja keras untuk menegakkan aturan. Ke depan, sosialisasi soal aturan kampanye harus lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengharapkan sesudah kegiatan tersebut bisa merumuskan rancangan atau rekomendasi bentuk kampanye yang diusulkan oleh partai politik kedepan.
“Diharapkan memang sesudah kegiatan ini bisa merumuskan satu rancangan atau rekomendasi terkait misalkan bentuk-bentuk kampanye yang diusulkam oleh masing-masing partai politik. Misalkan apa saja yang terjadi pada saat pelaksanaan tahapan kampanye kemarin. Ini akan menjadi bahan yang nanti akan dibawa pada tahap jenjang selanjutnya baik ditingkat provinsi maupun dipusat,” paparnya.
Irfan menambahakan pertemuan ini menjadi bahan evaluasi dan bahan masukan bagi regulator dalam menetapkan aturan-aturan kampanye kedepan.
“Diharapkan memang ini menjadi bahan masukan bagi regulator dalam menetapkan aturan-aturan kampanye kedepan sesuai dengan semangat yang ada dalam kampanye. Kita masih liat, jadi memang konsep misalkan kampanye ideal itu menurut hasil pertemuan hari ini seperti apa. Diharapkan memang outputnya seperti apa nanti terkait bentuk kampanye yang betul-betul ideal,” tandasnya.
Dalam Rapat evaluasi tersebut dihadiri perwakilan parpol tingkat Kota Cilegon, calon , Bawaslu Kota Cilegon, TNI/POLRI, Pemkot Cilegon, Dishub Cilegon, Kesbangpol Cilegon, NU, Muhammadiyah, organisasi mahasiswa, serta unsur pemerintahan lainnya. (Man/red)