SERANG – Kasus anak yatim M. Ikhwan Alfarisi (15 tahun) di Kota Tangerang yang gagal lolos seleksi PPDB ke sekolah SMAN 14 Tangerang padahal dari keluarga prasejahtra beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi angkat bicara.
Andika mengaku, dirinya belum mendapat laporan mengenai kusutnya kasus yang terjadi di Dinas pendidikan Kota Tangerang. Meski begitu, ia berjanji akan menindak kasus tersebut.
“Infonya belum masuk ke saya,dindik belum laporan sama insfektorat, nanti segera ditindaklanjuti,” ujarnya usai acara pelantikan Wali Kota Cilegon Di Kawasan KP3B, Serang – Banten, Rabu (31/7/2019).
Berbicara soal anak yatim yang kemudian berbuah manis PPDB ke sekolah SMAN 14 Tangerang setelah Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, M. Ikhwan Alfarisi serta keluarga dalam memperjuangkan nasib pendidikannya.
Pihaknya akan meminta klarifikasi dari dindik dan insfektorat.
“Makanya saya mau minta klarifikasi dari dindik dan infektoran kenapa bisa terjadi seperti itu, karena belum ada laporannya sampai saat ini, baik ke pak Gubernur ataupun ke Saya, jadi saya mau lihat dulu titik permasalahnnya, dan itu salah satu pelayanan publik yang tidak bisa diindahkan, harus dituntaskan agar semua siswa-siswi di Banten ini mendapatkan pendidikan yang layak,” ungkapnya
“Kalau Saya lihat dari proses PPDB sudah secara ketat baik jarak, nilai, kuota untuk prestasi sudah ditambahkan lagi, karena ini kan Permen DIKBUD 51, tidak bisa kita atur sesuai dengan keinginan kita, tapi kita usulkan pada kementrian dengan kenyesuaikan kebutuhan,” tambahnya.
Ia menabahkan, bahwa saat ini Pemprov Banten tengah fokus pada program pelayanan dasar seperti pendidikan.
“Seluruhnya pelayanan dasar itu menjadi fokus kami, ya tentu dalam proses ini kita kan berhadapan dengan tatanan peraturan, baik itu peraturan Presiden, pemerintah pusat, kementrian, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan provinsi Banten,” pungkasnya.
(Adi/red)