PANDEGLANG – Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan penyampaian informasi publik harus dilakukan secara terbuka dan transfaran, karena keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan.
“Tuntutan masyarakat terkait keterbukaan informasi harus disikapi dengan bijak, apalagi di era saat ini keterbukaan informasi harus disampaikan secara terbuka,”ungkap Pery saat menyampaikan arahannya dalam acara Bimtek PPID di hotel S’Rizky Pandeglang, Rabu (31/07/19).
Dikatakan Pery, menyikapi hal tersebut Pemerintah daerah telah membuat pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 65 tahun 2019, dimana dalam peraturan tersebut tertuang pedoman dan tata cara pengelolaan, pelayanan informasi dan dokumentasi yang harus dilaksanakan di setiap OPD.
“Keterbukaan informasi publik harus di sampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan dapat diakses oleh setiap pengguna, agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, transfaran serta dapat dipertanggung jawabkan,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Wawan Ruswandi mengatakan saat ini di era keterbukaan dan transfaransi, lembaga publik tentunya wajib memberikan informasi sesuai dengan aturan yang ada.
“Masyarakat harus memperoleh informasi, hal ini merupakan bagian standar penilaian, dalam penyebaran informasi publik apakah sudah demokratis atau tidak, “terangnya.
Ia menambahkan kegiatan bimbingan teknis pejabat pengelola informasi dan dokumentasi PPID pembantu tersebut di ikuti oleh para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi lingkup Pemkab Pandeglang, adapun maksud dan tujuan di gelarnya bimtek PPID yaitu untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pengetahuan dan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi.
“Peserta adalah para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi lingkup Pemkab Pandeglang, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengelolaan pelayanan informasi,”pungkasnya. (Mar)