BANTEN – Polisi Daerah (Polda) Banten datangkan mobil alat pendeteksi barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya, di Pelabuhan Merak. Alat pendeteksi itu, mencegah masuknya barang barang bawaan penumpang Rabu, (31/01/2019).
Dirnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan, alat ini merupakan milik Direktorat Narkoba Polda Banten yang dibawa ke pelabuhan Merak cilegon Banten untuk mendeteksi serta mencegah barang terlarang masuk melalui pelabuhan Merak.
“Mobil tersebut dilengkapi alat khusus vehicle inspection system (VIS) atau lebih dikenal dengan sebutan mobil X-ray. Kami berharap, alat ini bisa membantu personel untuk mencegah masuknya narkotika ke pulau jawa karena wilayah banten merupakan pintu masuk ke pulau jawa, sebanyak 20 unit truck / box yg dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan menggunaan truck X-ray,” katanya.
Masih Menurut Dirnarkoba, Selain itu, pemeriksaan ini Secara Rutin Kita Laksanakan, Dengan Waktu yang bebeda beda, dan kita juga akan lakukan pemeriksaan di pelabuhan pelabuhan besar dan kecil, serta terminal, guna mencegah masuknya barang barang Terlarang, Pemeriksaan barang penumpang, dilakukan selain dengan menggunakan mobil xray, tetap dilakukan pemeriksaan secara manual. “Anggota di lapangan tetap melakukan pemeriksaan secara manual sebagai pemeriksaan rutin,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata turut menyampaikan Himbauan nya kepada masyarakat agar menjauhi barang barang haram seperti Narkoba dan sejenisnya, Dan Memohon Kerjasama Masyarakat, yang apabila mengetahui, mendengar, melihat adanya pelaku pelaku kejahatan tindak Pidana Narkoba yg membawa, dan mengedarkan serta memakai barang haram tersebut, agar jangan ragu untuk melaporkannya kepada kepolisian yang terdekat. Mari kita cegah bersama, masuk dan beredarnya Narkoba dan sejenisnya di wilayah Banten Yang kita cintai ini. (Hms/red).