Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Marak Hiburan Malam di Kota Serang, Mahasiswa Sebut Subadri “Gertak Sambel”

admin by admin
1 Agustus 2019
in Headline
3 min read
0
Marak Hiburan Malam di Kota Serang, Mahasiswa Sebut Subadri “Gertak Sambel”
197
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Pengurus Pusat gelar unjuk rasa di depan pusat pemerintahan Kota Serang.

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut pemerintah Kota Serang untuk segera menutup tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang. Dalam orasinya Wakil Ketua PP Hamas Gustian Irwansyah mengatakan, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dinilai hanya “Gertak Sambel” saat melakukan penutupan tempat hiburan malam saat menjalankan program 100 hari kerjanya.

“Sehubungan dengan itu pula kami masih mengingat jelas “Gertak Sambel” yang dilakukan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin saat menjalankan 100 hari kinerjanya,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Serang saat ini membiarkan hiburan malam yang ada di Kota Serang. Pasalnya, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin sudah menegaskan untuk menutup hiburan malam tanpa pandang bulu. Tetapi, hal tersebut menurutnya Subadri Ushuludin hanya menyatakan statement di media dan tidak ada langkah kongkrit yang dilakukannya.

“Maka kami menuntut agar hiburan malam yang tidak berizin untuk ditutup. Hiburan malam yang mengandung kemaksiatan sangat jelas membawa dampak negatif bagi masyarakat dan pemerintah Kota Serang,” ujarnya.

Mereka pun menuntut secara tegas kepada Subadri Ushuludin selaku Wakil Walikota Serang untuk:

  1. Tutup semua tempat hiburan malam yang mengandung kemaksiatan
  2. Tutup tempat hiburan malam yang tidak berizin/ilegal.
  3. Tegakkan Perda No.2 Tahun 2010
  4. Maksimalkan pengawasan tempat hiburan malam.

Disamping itu, Plt. Kepala Satpol PP Kota Serang, Tb. Yassin. Ia mengatakan pihaknya sangat terima kasih kepada HAMAS sudah mengingatkan adanya tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang.

“Kami berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mengingatkan adanya tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang, ujarnya.

Ia mengatakan, hal tersebut masih tanda kutip. Sebab, Perda tentang hiburan malam belum ada di Kota Serang, yang ada hanya peraturan terkait Resto. Tetapi, hal tersebut menurutnya disalah gunakan oleh pengelola.

“Ini disalah gunakan oleh pemiliknya, dengan adanya cafe, minuman beralkohol, adanya perempuan-perempuan sebagai pemandu lagu,” katanya.

Pihaknya selaku penindak terkait Perda No.2 Tahun 2010 tentang Penertiban. Namun, lanjutnya, jika didalam resto atau cafe tersebut ada miras atau pemandu lagu yang bermain dengan pengunjung, pihaknya akan mengamankan serta melakukan pemeriksaan dan pendataan.

Dirinya pun akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Serang. Selain itu, ia mencontohkan cafe yang ada di Ramayana Serang untuk melihat izin yang ada pada tempat tersebut.

“Kalo izinnya hanya cafe, kan ketentuannya. Buka jam berapa, tutup jam berapa. Seandainya itu melanggar dari perizinan, kami akan tertibkan. Namun, jika tempat tersebut tidak ada izinnya, kami pun akan tertibkan, kemarin malam pun kita melakukan penutupan cafe Lison, dan kami ambil kuncinya kami tunggu pengelolanya. Tetapi, tidak datang kepada kami untuk mengambil kuncinya, untuk diberi peringatan,” terangnya.

Ia mengaku pemerintah Kota Serang sudah melakukan upaya untuk menertibkan hiburan malam seperti yang dituntut oleh mahasiswa. Namun, pihaknya saat melakukan operasi, belum adanya gabungan dengan DPMPTSP.

“Karena ya, itu perlu waktu dengan teman-teman perijinan. Kalo pun kami turun ke lapangan hanya sebatas internal Satpol PP saja, untuk sweeping, menertibkan dan mengambil mirasnya,” tandasnya.

Dalam aksinya, mahasiswa menyegel gerbang pusat pemerintah Kota Serang dengan menggunakan spanduk dan karton. Aksi tersebut berjalan dengan lancar dan dikawal ketat oleh pihak keamanan hingga akhirnya mahasiswa pun membubarkan diri. (Nm/red)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita serangBerita terkiniInfo banten
Next Post
Tak Ada Titipan, Polda Banten Pastikan Seleksi Calon Bintara Transparan

Tak Ada Titipan, Polda Banten Pastikan Seleksi Calon Bintara Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

16 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.