SERANG – Hiburan malam di Kota Serang banyak dikecam oleh berbagai kalangan. Pasalnya, hiburan malam tersebut menurut pandangan pemuka agama maupun masyarakat serta mahasiswa, menimbulkan sisi kemaksiatan.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Serang untuk menuntut hiburan malam yang ada di Kota Serang segera ditutup. Bahkan, mereka menyebut Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin hanya “Gertak Sambel” saat menutup hiburan malam, hanya pada saat menjalankan 100 hari kerja.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pemerintah Kota Serang tidak pernah mengeluarkan izin. Dirinya pun mengatakan, sudah pernah melakukan penutupan di sejumlah tempat hiburan malam.
“Pemerintah tetap konsisten pada kesepakatan awal. Bahwa, hiburan malam yang berujung kemaksiatan di Kota Serang, pemerintah tidak pernah sama sekali mengeluarkan izin. Dan kalaupun mereka ilegal, kan saya sudah selaku pribadi atas nama pemerintah Kota Serang, waktu pertama itu kan udah nutup,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, jika hiburan malam itu tetap membuka kembali, pemerintah Kota Serang akan menutup tempat hiburan malam tersebut secara terus menerus. Dirinya pun sudah mengintruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan razia dua hari sekali.
“Kami tidak akan bosan-bosan jika mereka membuka kembali, akan kami tutup secara terus-terusan. Kami sudah mengintruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan razia dua hari sekali,” terangnya.
Ia mengaku, kepada pemilik hiburan malam yang tetap bandel membuka kembali meskipun sudah ditutup. Pihaknya akan terus melakukan razia untuk menutup kembali kepada tempat hiburan malam yang masih membandel.
“Kenapa mereka bandel? Yang kita hadapi ini kan mereka juga manusia nih, tidak bisa juga gegabah dan tidak mengedepankan kemanusiaan dan lain-lain,” katanya.
Meskipun tempat hiburan malam tidak jera sudah dilakukan penutupan oleh pemerintah Kota Serang, untuk mengembalikkan kepada semula itu dirinya menganggap bahwa tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, harus melalui tahap proses-proses.
Lanjut Subadri, pemerintah sudah mengundang pihak pengembang Ramayana Serang. Namun, menurutnya, pihak Ramayana Serang tidak pernah mengizinkan adanya hiburan malam.
“Upaya sudah kita lakukan terus-terusan, itu sudah menjadi satu program kita. Bahkan, di visi-misi kita pun ada, untuk meniadakan hiburan malam yang berujung kemaksiatan,” tuturnya.
Terkait Perda Perizinan Usaha Kepariwisataan (PUK) akan segera diselesaikan, “Tim esistensi semuanya kita kumpul, untuk sesegera mungkin menjemput bola. Agar Perda PUK itu bisa segera di undang-undangkan. Menurut tim esistensi kita draftnya, sudah dalam fasilitasi provinsi,” tandasnya. (Nahrul/red)