SERANG – Sebanyak 210 orang dinyatakan lulus Bintara Polda Banten dalam sidang kelulusan ahir seleksi penerimaan calon bintara polri tahun 2019 Polda Banten, yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis, (1/8/2019), nantinya calon Bintara ini akan menjalani pendidikan selama 7 bulan.
“Jadi untuk para peserta calon anggota polri yang lulus untuk mengikuti pendidikan pembentukan yaitu di SPN Polda Banten sejumlah 200 orang pria dan 10 bintarawan di didik di sekolahan lebak bulus, kemudian mereka akan mengikuti pendidikan selama tujuh bulan, setelah itu mereka akan ditempatkan ke polda banten,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten, Kombes langgeng Purnomo.
Ia menambahkan, bahwa tidak ada yang komplain setelah diumumkannya pelulusan, prosesnya secara transparan, akuntable, clear and clean.
“lihat mereka semuanya tidak ada yang komplain dan semuanya pun ketika gak lulus pun mereka juga menerima, karena prosesnya ini kami lakukan bener-bener secara transparan, akuntabel,clear and clean dan terbuka, setiap tahapan mereka bisa mengikuti, ya kemudian berikutnya selama proses ini, itu di kawal oleh para pengawas,” sambungnya
Sementara itu, Waka Polda Banten, Bgrigjen Tomex, mengatakan bahwa kini kepercayaan publik kepada Polri meningkat, oleh karena itu, pihaknya akan jadikan Bintara tersebut bhayangkara harapan masyarakat.
“Sejumlah dua ratus sepuluh calon bintara polri yang lulus kita lihat animo masyarakat hampir dua ribu dua ratus empat puluh lima, tentu ini adalah sebuah kepercayaan bagi publik kepada Polri untuk mengabdi, adik-adik nanti akan dididik bisa menjadi bhayangkara-bhayangkara yang menjadi harapan masyarakat ke depan, karena seiring waktu, kita juga ingin ada sebuah kenyamanan di publik khususnya masyarakat banten, terutama dari segi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap kelak bhayangkara-bhayangkara muda ini jadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai dengan UU Kepolisian.
“Harapan kita bhayangkara-bhayangkara muda ini nanti setelah dididik tentu akan menjadi bayangkara yang baik untuk melakukan tugas secara baik dan bener, sebagaimana ketentuan undang-undang kepolisian, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.
(Adi/red)