PANDEGLANG– BMKG resmi mencabut Peringatan Dini Tsunami yang sebelumnya dikeluarkan pasca gempa berkekuatan Magnitudo 7,4 terjadi di Barat Daya Sumur, Banten.
Hal itu disampaikan melalui berbagai saluran informasi BMKG melalui saluran televisi.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (02/08/19), Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut peringatan dini tsunami akan dicabut 2 jam setelah prediksi awal tsunami akan terjadi. Hal itu sesuai dengan standard operasional (SOP) yang berlaku di BMKG.
“Saat ini kami masih terus memantau, sebetulnya diperkirakan kedatangan tsunami itu sekitar pukul 19.35 menit. Namun, karena fenomena alam itu banyak hal yang tidak pasti, banyak hal yang kompleks, SOP yang ada mewajibkan kita menunggu sampai 2 jam dari perkiraan kedatangan terakhir,”pungkasnya. (***)
Sumber : kompas