TANGERANG – Gangguan Sistem Kelistrikan pada SUTET 500 KV yang terjadi minggu siang 04 Agustus 2019 berdampak pada seluruh pelanggan di Wilayah Banten. PLN minta maaf atas terjadinya gangguan listrik dan akan berikan kompensasi kepada pelanggan terkena dampak Pemadaman. Senin,(5/8/2019)
Manager Komunikasi PT PLN (PERSERO) Unit Induk Distribusi Banten, Eman, mengatakan Saat ini PLN sudah melakukan pemulihan semaksimal mungkin namun karena pasokan belum mencukupi sesuai kebutuhan pelanggan maka dilakukan pemadaman secara bergilir di beberapa wilayah dan untuk saat ini jumlah penyulang yang sudah menyala di wilayah banten sudah 73,4 %. Adapun dampak pemadaman terbesar berada di wilayah Tangerang, sedangkan untuk wilayah Banten Selatan penyulangnya sudah menyala semua.
“Dari sisi Distribusi tidak ada masalah, namun karena pasokan dari pembangkit masih terbatas mengakibatkan pemadaman bergilir di beberapa wilayah Banten, dan kami minta maaf atas ketidak nyamanan dalam pelayanan PLN,” katanya
Eman menjelaskan pihaknya akan memperikan kompensasi bagi yang terkena dampak pemadaman.
“Pelanggan yang terkena dampak pemadaman akan diberikan kompensasi sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk pelanggan pascabayar golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik dan 20% dari biaya beban atau rekening minimum kepada pelanggan pascabayar golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik. Kompensasi ini akan diberikan pada tagihan rekening berikutnya,” ungkapnya
Masih Eman, besar kompensasi ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 27 Tahun 2017.
“Adapun kompensasi kepada pelanggan prabayar langsung pengurangan pada pembelian token berikutnya. Besarnya kompensasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 27 Tahun 2017,” pungkasnya
(Adi/red)