SERANG – Satuan Polres Serang Kota amankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan satu surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda dua jenis Beat dalam operasi pekat, Serang, Minggu (4/8/2019) dinihari.
Kegiatan tersebut dengan tujuan mencegah penyakit masyarakat. Polres Serang Kota menurunkan 30 personil anggota kepolisian yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Tomi Hadi Sumpena.
Pantauan lokasi, kegiatan tersebut diawali dengan mengunjungi kawasan banten lama, AKP Tomi Hadi Sumpena memerinahkan kepada anggotanya apabila ditemukan remaja yang sedang membawa atau minum minuman keras agar segera diamankan.
Selanjutnya kegiatan tersebut megarah ke empat lokasi diantaranya Kafe trinaga danomas (DM) di di daerah kecamatan keramat Watu, Pedagang jamu di wilayah keramat Watu, Kafe MP3 wilayah taktakan dan membubarkan balapan liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
“Di DM ditemukan beberapa minuman keras dengan kadar alcohol 0,1 kurang lebih 10 dus, pedagang jamu nihil, MP3 hanya ditemukan beberapa botol saja, di KP3B pada melarikan diri ada satu diamankan hanya surat suratnya dengan tindakan tilang,” kata Kanit Kamsel Pelres Serang Kota Ipda Sumaji kepada awak media.
Selain itu juga di depan MP3 anggota kepolisian menemukan kendaraan berpelat merah dengan nomor polisi A 45 H yang diduga milik pemerintah kabupaten Serang, Kanit Kamsel Pelres Serang Kota Ipda Sumaji mengatakan pihkanya akan segera melakukan penelusuran.
“Untuk pelat merah nanti kita chek, Kalau enggak salah itu kendaraan dinas kabupaten, nanti kita telusuri ke samsat,” katanya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama menjaga harkat Bikmas dan memberantas penyakit masyarakat. “Polri tanpa di dukung masyarakat saya kira tidak bisa melakukan apa apa,” himbaunya. (Adi/red)