SERANG – Aksi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Bahari (AMUK BAHARI) Banten yang hampir ricuh ahirnya diterima oleh ketua Komisi V DPRD Banten , Fitron Nur Ikhsan. Senin, (5/8/2019)
Dengan gagah berani, Politisi Golkar ini mendatangi massa AMUK BAHARI di depan Gedung DPRD Provinsi Banten yang berunjuk rasa.
Massa yang menolak Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang berpotensi menyingkirkan serta membatasi ruang ruang hidup nelayan di pesisir pantai, didukung penuh oleh Ketua DPRD Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat, Fitron Nur Ikhsan ini.
“Permohonan, permintaan bapak dan ibu sekalian yang sudah saya tanda tangani, maka saya akan menyuarakan, saya menjadi bagian yang tidak setuju dengan Perda ini, apabila tidak melibatkan bapak dan ibu,” Katanya
Ia juga berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan massa aksi di DPRD.
“Semoga saya bisa mengajak temen temen saya yang lain, bahwa kami akan menyuarakan apa yang tadi sudah dibacakan, kami menginginkan sebelum melibatkan bapak dan ibu sekalian maka Perda ini tidak bisa ditetapkan,” pungkasnya
Disisi lain massa unjuk rasa, Aliansi Masyarakat Bahari (AMUK BAHARI) Banten merasa kesal sebab Gubernur Banten tidak menyambangi massa aksi.
“Gubernur pengecut, tidak mendatangi kita,” pungkas massa aksi sambil meninggalkan lokasi aksi
Setelah itu, massa unjuk rasa membuabarkan diri kurang lebih pukul 14.00 WIB.
(Adi/red)