PANDEGLANG – Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita meminta kepada para Camat agar data yang dihimpun dari 29 Kecamatan yang terdampak gempa harus terverifikasi dengan baik dan benar. Hal ini diketahi saat dirinya menggelar rapat koordinasi dengan para Camat, di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (07/08/19).
“Data ini harus by name by addres, juga harus disesuaikan dengan nomer induk kependudukan sehingga dapat dipertanggung jawabkan,” kata Irna.
Irna juga berharap, klasifikasi kerusakan juga harus menjadi perhatian agar tidak salah dalam pengelompokan.
“Tolak ukur Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS) dan Rusak Berat (RB) harus jelas agar tidak salah. Karena ini akan menjadi acuan dalam pengajuan ke Provinsi Banten dan BNPB,” ujarnya.
“Setelah data sementara ini terhimpun, tim verifikasi dari Kabupaten harus segera turun ke lapangan, sehingga minggu depan sudah di plenokan sebelum tanggal 17 agustus. Jika sudah pleno kita segera ajukan ke BNPB untuk yang rusak berat,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandelang Deni Kurnia mengatakan, penghimpunan data sementara berdasarkan laporan dari 29 Kecamatan kurang lebih sebanyak 680 rumah yang terdampak.
“Rusak Ringan sebanyak 392, Rusak Sedang sebanyak 153 dan Rusak Berat sebanyak 135,” katanya.
Deni juga mengatakan, data ini sipatnya sementara karena masih akan dilakukan verifikasi oleh tim yang turun langsung ke 29 Kecamatan.
“Dalam acara ini kita menyamakan pemahaman akan klasifikasi Rusak Ringan, Rusak Sedang, dan Rusak Berat. Data ini sementara, karena dikhawatirkan masih ada laporan lagi, data Ini menjadi bahan rehabilitasi rekontruksi,”tuturnya.
Masih dikatakan Deni, dirinya memastikan kelengkapan data ini harus selesai selama 4 hari kedepan sebelum di plenokan.
“Besok tim veryfikasi akan rapat dengan sekda, kita akan turun ke lapangan untuk memastika kelengkapan data korban gempa di 29 Kecamatan,”tandasnya. (Mar)