SERANG – Sekertaris daerah Provinsi Banten menyadari bahwa ini adalah koreksi bersama mengenai kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merekomendasikan penurunan tipe atau kelas 21 rumah (RS) di Banten.
Demikian yang disampaikan Seketaris daerah Provinsi Banten, Al Muktabar usai memimpin rapat bersama dinas kesehatan dan review rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit provinsi Banten yang digelar di Aula skertaris daerah provinsi Banten, Serang, Rabu, (7/8/2019)
“Saya menekankan, memaknai apa yang terjadi ini bagian dari koreksi kita bersama, untuk kita bagaimana memastikan dari parameter itu pemerintah provinsi Banten dalam arti luas bagaimana pelayanan kita kepada masyarakat akan berjalan secara maksimal. Itu yang kita konsolidasi pada hari ini,” katanya
Dia juga menyampaikan dalam masa sanggahan ini pihaknya memperbaiki data -data dan akan dikomunikasikan ke KEMENKES kira-kira tanggal 26.
“Ya masa sanggah dua delapan hari, kita sudah manfaatkan itu, saya cek kembali satu per satu bagaimana pergerakannya secara umum semua sudah memperbaiki datanya dan itu akan kita komunikasikan lagi ke kementerian kesehatan, menurut informasinya di sekitar tanggal dua enam itu akan diumumkan kembali, itu telah dilakukan data-data kebaruan dari apa yang sudah kita lakukan,” ungkapnya
Lebih lajut ia memaparkan bahwa pihaknya telah menyesuaikan semua parameter agar kelas rumah sakit di provinsi Banten tetap pada posisi B dan seterusnya.
“Ada banyak informasi tadi terutama melaporkan pergerakan yang sudah dilakukan menyesuaikan ke semua parameter yang dibutuhkan untuk paling tidak kita tetap pada posisi yang dulu kita miliki dari B dan seterusnya,” paparnya
Ia juga optimis bahwa langkah yang ditempuh ini kongkrit dan bisa diterima.
“Saya optimis, Ini adalah langkah kongkrit, dan kita tidak bisa berandai andai,” Pungkasnya
(Adi/red)