SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Kawasan Perumahan dan Tata Bangunan (DPKPTB) terus berkomitmen untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH-Rutilahu) yang masih banyak di Kabupaten Serang. Tahun ini, DPKPTB Kabupaten Serang akan memperbaiki 822 RTLH dengan anggaran Rp.16,4 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Perumahan dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Irawan Noor mengatakan, saat ini DPKPTB tengah memaksimalkan percepatan untuk mengentaskan masalah rutilahu sehingga tidak lagi masyarakat Kabupaten Serang yang menempati rumah yang dianggap tidak layak huni.
“Harapannya semua pihak dapat membantu, karena jika mengharapkan dari APBD saja ada keterbatasan, karena selain fokus pada pembangunan rutilahu, Pemkab Serang juga fokus yang lain seperti pendidikan kesehatan dan masih banyak,” ujar Irawan usai peletakan batu pertama perbaikan RTLH di Desa Sukaindah, Kecamatan Baros, Kamis (8/8/2019).
“Alhamdulillah saat ini sudah banyak partisipasi dari pihak lain, kebijakan APBN juga sudah bertindak, meningkat kebijakan dari pusat dan Provinsi. Kemudian CSR yang dulunya hanya fokus kepada Pesantren, sekarang sudah masuk juga kepada rutilahu,” tambahnya.
Kendati demikian, lanjut Irawan, pihaknya tidak bisa memastikan target sampai kapan penanganan rutilahu tersebut selesai. Karena menurutnya, terkait masalah rutilahu harus ada kejelasan dan data yang valid untuk mengklaim bahwa masalah rutilahu ini betul-betul selesai.
“Jangan sampai kita bilang sudah tidak ada lagi rutilahu tapi ternyata masih ada. Jadi (penanganan rutilahu) semangatnya yang kita bangun, disini ada sesuatu yang luar biasa, dengan hanya 20 juta, itu hanya berupa stimulan kecil tapi Alhamdulillah rumah bisa terbangun,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, selain dari APBD, Pemkab Serang juga mendapatkan bantuan perbaikan RTLH dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebanyak empat RTLH dan dari pemerintah pusat melalui APBN sebanyak 400 rumah per tahun.
“Tentunya kami meminta dukungannya kepada masyarakat agar permasalahan RTLH di Kabupaten Serang bisa diselesaikan dengan baik. Saat ini kami juga berikhtiar agar dari APBN bisa lebih tinggi lagi, bisa menyelesaikan 700 RTLH,” kata Tatu.
Untuk diketahui, sejak tahun 2016 hingga 2018, dari berbagai sumber anggaran pemerintah, infak dan swasta, di Kabupaten Serang telah diperbaiki sebanyak 2.846 RTLH. Dengan perincian, 247 rumah pada 2016, 1.288 rumah pada 2017, dan 1.311 rumah pada 2018. Sumber anggaran perbaikan RTLH berasal dari APBN, APBD Banten, APBD Kabupaten Serang, infak ASN, dan corporate social responsibility (CSR) atau dana sosial perusahaan.
Untuk infak ASN, dihimpun oleh Baznas Kabupaten Serang, dan dalam proses realisasi perbaikan RTLH melibatkan TNI dari Kodim 06/02 Serang, dan bergotong royong dengan masyarakat. “Jika program tahun ini selesai, akan tersisa sekitar 7.000 RTLH. Ini tugas yang luar biasa,” ujar Tatu.
Dari APBD Kabupaten Serang, setiap rumah dibantu sekira Rp 20 juta dan dalam proses pembangunannya dilakukan gotong royong bersama masyarakat dengan didampingi oleh fasilitator. (Advertorial)