LEBAK – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Badak Banten menuding banyak program titipan pada APBD Desa (APBDes) di Kabupaten Lebak. Dana desa (DD) yang dikucurkan ke pemerintah desa tak sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat lantaran disinyalir banyak intervensi dari Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
“Sejak anggaran 2017, 2018 dan 2019 kami mensinyalir banyak program titipan dari kabupaten dalam APBDes. Pemerintah desa disetir sekelompok orang, begitu juga pengadaan barang untuk program fisik pembangunan desa,” ujar ketua Badak Banten Eli Sahroni, Jumat (9/8/19).
Mantan komisioner Komisi Transparansi Publik (KTP) Lebak ini menyebutkan, salah satu program titipan yakni pelatihan bagi perangkat desa pada tahun 2018 dan pelatihan lainnya di tahun 2019 yang dianggap tidak menyentuh pada kebutuhan dasar perangkat desa.
“DPMD justru lebih setuju pelatihan daripada penguatan kelembagaan masyarakat desa dan menata personel BPD. Salah satu yang kita dorong saat ini poin penting segera laksanakan pelatihan BPD, karena lembaga BPD itu adalah DPRD-nya desa,” ujar .
Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan fakta bahwa banyak kepala desa yang keberatan dengan program arahan Pemkab Lebak dalam APBDes tahun 2019. Kemudian, dari hasil penelusuran hingga tahun 2019 validitas keanggotaan BPD diragukan banyak yang mengundurkan diri dan yang meninggal tidak dilakukan pergantian.
“Kami juga mendesak DPRD membuat Pansus tentang pengelolaan dana desa 2017, 2018 dan 2019 yang kami sinyalir banyak intervensi dan menguntungkan sekelompok orang,” pungkasnya. (Red)