SERANG – Memasuki usia 12 tahun, Kota Serang masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah Kota Serang. Sejak terbentuknya Kota Serang berdasarkan UU No 32 Tahun 2007 tentang pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2007, dimana pada tanggal tersebut menjadi rujukan untuk menerbitkan peraturan daerah Kota Serang No 2 Tahun 2008 tentang hari jadi Kota Serang.
Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, tanggal 10 Agustus merupakan fakta sejarah untuk senantiasa diperingati sebagai hari jadi Kota Serang pada setiap tahunnya, Sabtu (10/8)
“Secara filosofis bermakna retrosfektif. Yaitu, dengan sebuah peringatan hari ulang tahun, kita berupaya untuk menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah dan sebuah masa lalu adalah pondasi yang sangat bernilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan introsfektif,” ujarnya.
Syafrudin mengatakan, peringatan hari ulang tahun tersebut harus dijadikan sebagai mawas diri atau introspeksi diri, “Dengan demikian, setiap etape perjalanan kehidupan ini selalu bermakna karena mampu memberikan jawaban atas persoalan kekinian, serta responsif dengan tantangan kedepan,” katanya.
Dirinya menerangkan prospektif artinya, melalui perayaan hari ulang tahun kita berupaya mendesain atau merancang sebuah formula masa depan, berlandaskan realita dan dinamika kekinian, tanpa melupakan nilai-nilai dan peristiwa bersejarah di masa lalu.
“Kemudian kita jadikan momentum untuk membulatkan tekad bersama dalam berkreasi dan berinovasi guna mewujudkan impian masyarakat menuju Kota Serang yang Madani, sesuai dengan realita dan dinamika kekinian dalam rangka perbaikan serta peningkatan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, maupun dalam kehidupan sosial masyarakat,” terangnya.
Lanjut Syafrudin, pada peringatan HUT ke 12 tersebut, mengambil tema “Dengan Semangat Aje Kendor Menuju Kota Serang Berkemajuan” bermaksud untuk berupaya meningkatkan pembangunan di bidang sumber daya manusia (SDM).
“Sekaligus meningkatkan kualitas bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan tetap memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai budaya karakteristik, kearifan lokal, dan adat istiadat,” tandasnya. (Nm/red)