SERANG – Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga di kampung Gegeneng desa Sukadalem, kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan pihaknya terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pembunuhan sadis yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka tusuk.
“Kita masih dalami dari info valid, enam saksi dari pihak keluarga dan kerabat sudah kita periksa,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).
Ivan mengatakan, hari ini pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kembali di rumah korban untuk mencari alat bukti lain.
Sejauh ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban berupa bercak darah korban, bantal dan seprai serta kasur milik korban.”kita akan olah TKP lagi,” katanya.
Jenazah dua korban meninggal dunia Rustadi (33) dan anaknya yang baru berumur empat tahun telah dimakamkan di pemakan yang tak jauh dari rumahnya. Sementara saksi kunci Siti Sadiah sudah melewati masa kritis namun belum bisa dimintai keterangan lantaran masih trauma.
“Korban (meninggal) sudah dikebumikan tadi malam. Saksi kunci belum bisa diperiksa karena msih trauma menurut dokter. Yang bersangkutan sudah melewati masa kritis tinggal pemulihan dari trauma,” tandasnya. (Nm/red)