CILEGON – Petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Dinas Satpol PP Kota Cilegon menggelar razia gelandangan, pengemis dan anak-anak jalanan yang berkeliaran di sepanjang jalan protokol/ kota cilegon, kamis (15/08/2019).
Berdasarkan pantauan, pengemis tua yang terjaring razia ini meronta-ronta dan menangis histeris kepada petugas lantaran menolak saat hendak dibawa dan digiring masuk ke dalam mobil. Bahkan razia ini juga diwarnai aksi kucing-kucingan dan main petak umpat antara pengemis dan petugas yang mencarinya dipinggiran jalan dengan bersembunyi di dalam lorong jalan masuk ke rumah warga namun petugas menemukan pengemis dan membawanya secara paksa.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Cilegon Hidayatullah mengatakan, razia ini dilakukan untuk mensterilisasi sepanjang jalur protokol Kota Cilegon dari para gelandangan pengemis dan anak-anak jalanan karena keberadaannya selain mengganggu keindahan dan kebersihan kota, juga berkeliaran di jalanan sangat berbahaya dan mengganggu lalu lintas dengan meminta-minta di sepanjang titik lampu merah pusat kota.
“Kita juga juga mendapati tempat persembunyian dan berkumpulnya para anak-anak jalan sebelum melancarkan aksi belas asih meminta-minta kepada pengguna jalan sehingga kita membawa mereka ke kantor dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” katanya.
Mantan Lurah Pabean ini melanjutkan, pihaknya berhasil mengamanka sebanyak 20 orang yang terdiri dari gelandangan, pengemis tua dan anak-anak jalanan dari beberapa titik di sepanjan jalur protokol mulai dari lampu merah PCI hingga lampu merah kawasan damkar.
“Rata-rata mereka yang diamankan berwajah lama dan ada juga beberapa berwajah baru, namun tetap kita berikan pembinaan. Mereka yang terjaring warga luar Cilegon akan kita serahkan ke Dinas Sosial tempat mereka tinggal, dan bagi anak-anak jalanan kita panggil orang tuanya agar menjemputnya di kantor Dinas Sosial. Kita akan terus merazia dan mensterilisasi agar sepanjang jalur protokol bebas dari gepeng dan anjal,” tandasnya. (RMP/BTP)