SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy hadiri tasyakuran dan ramah tamah Pemprov Banten dengan para perintis kemerdekaan, veteran, purnawirawan, wrehatama dan warakauri se-Provinsi Banten di pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (15/8/2019)
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi, melaporkan bahwa Provinsi Banten kini sudah terbebas dari predikat daerah tertinggal.
“Alhamdulillah bisa saya laporkan kepada para kasepuhan, saat ini Provinsi Banten telah terbebas dari status daerah tertinggal dengan dicabutnya status Lebak dan Pandeglang sebagai daerah tertinggal oleh Kementerian Desa baru-baru ini,” ungkapnya
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencabut status dua daerah tertinggal yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.
Andika menjelaskan, Pemprov Banten telah menunjukkan berbagai keberhasilan yang menjadi kebanggaan di antaranya adalah IPM Banten mengalami percepatan pertumbuhan hingga mencapai 71,95 pada tahun 2018. Pendapatan asli daerah juga terus meningkat, dari Rp. 1,3 triliun pada tahun 2007, meningkat mencapai Rp. 6,03 triliun pada tahun 2018.
“Laju pertumbuhan Ekonomi (LPE) secara progresif pada triwulan III tahun 2018 tumbuh sebesar 5,89 persen” jelas Andika
Lebih jauh Ia memaparkan, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan, dari 9,22 persen pada tahun 2002 menjadi 5,09 persen pada bulan Maret tahun 2019. Bahkan pengelolaan keuangan Banten mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama tiga tahun berturut-turut.
Sejalan dengan prestasi itu, kata Andika, sudah seyogyanya Pemprov Banten memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang. Dirinya mengaku akan meminta langsung kepada OPD atau organisasi perangkat daerah yang menangani perumahan dan permukiman di Pemprov Banten untuk menambah jumlah pembangunan atau renovasi rumah para pejuang yang saat ini sudah dilakukan.
“Tadi saya dengar tahun ini ada pembangunan rumah untuk para pejuang sebanyak 5 unit. Tahun depan saya minta Dinas Perkim untuk membangun masing-masing 5 unit di setiap kabupaten/kota,” papar Andika
Andika juga akan meminta OPD terkait yang menangani kelompok para pejuang kemerdekaan di Banten untuk menambah nilai uang kadeudeuh yang diterima para pejuang tersebut dalam setiap tahunnya.
“Meski pastinya berapa pun nilainya tidak akan pernah setimpal dan sebanding dengan perjuangan yang dilakukan para kasepuhan dalam merebut kemerdekaan,” kata Wagub, Andika
Diwaktu yang sama, Ade Ariyanto selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Banten, mengungkapkan
bahwa sampai saat ini anggota veteran di Provinsi Banten berjumlah sebanyak 1.350 orang yang terdiri dari 1.125 veteran laki-laki dan 225 veteran perempuan.
“Para veteran itu terbagi ke dalam Veteran Pejuang Kemerdekaan RI sebanyak 240 orang, veteran pembela sebanyak 960 orang dan veteran perdamain sebanyak 150 orang,” pungkasnya
(Adi/red)