Kamis, Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Raperda RZWP3K Berpotensi Cacat Hukum

admin by admin
19 Agustus 2019
in Headline
2 min read
0
Raperda RZWP3K Berpotensi Cacat Hukum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Banten dijadwalkan pada 22 Agustus 2019.

DPRD Banten telah membuatkan jadwal rapat paripurna pengesahan Raperda RZWP3K yg merupakan raperda inisiatif Gubernur. Namun Raperda tersebut dinilai berpotensi besar cacat hukum jika tetap disahkan pada paripurna Dalam waktu dekat ini.

Koordinator Koalisi Nelayan Banten Daddy Hartadi mengungkapkan bahwa raperda RZWP3K itu belum dilengkapi oleh dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) karena KLHS Provinsi Banten Belum mendapatkan validasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Daddy menilai Raperda RZWP3K ini menjadi Raperda bodong karena dokumennya belum lengkap dan akan cacat secara hukum.

“Pengesahan Raperda RZWP3K tidak bisa dilakukan serta merta dan seenaknya. Penyusunan raperda ini harus berpedoman hukum dg melengkapi semua dokumen yg disyaratkan.Bagaimana bisa akan disahkan jika dokumen yg harus dilengkapi secara hukumnya belum ada.Ini akan jadi produk hukum bodong karena akan cacat secara hukum”, terangnya. Senin (19/8).

Raperda RZWP3K ini diungkap Daddy harus berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No.23 Tahun 2016, pasal 17 yg mensyaratkan dokumen KLHS sebagai dokumen penting yg harus di ikutsertakan dalam penyusunan raperda RZWP3K.

Sedangkan pengajuan KLHS ke KLHK berdasarkan PP No 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan KLHS, harus mendapatkan validasi dari KLHK. Sedangkan KLHS Provinsi Banten sampai saat ini belum mendapatkan validasi KLHK. Masih perlu banyak waktu untuk memvalidasinya. Bagaimana bisa Raperda RZWP3K dapat disahkan dalam Paripurna tanggal 22 Agustus. Dirinya heran dengan orang-orang yang memaksakan kehendak mensahkan raperda ini walau belum layak secara hukum untuk disahkan.

Daddy juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Se- Banten demi melindungi keselamatan masyarakatnya, terutama masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan yang terkena dampak RZWP3K ini untuk dapat menolak dan tidak memberikan rekomendasinya jika semua variabel persyaratan untuk penyusunan raperda ini belum dipenuhi oleh pemerintah Provinsi Banten.

Sementara untuk Anggota DPRD yang akan memparipurnakan raperda ini pihaknya mengingatkan agar tetap patuh memegang prinsis dan mekanisme pembentukan peraturan seperti amanat UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan. Anggota Dewan menurutnya bisa melakukan penolakan terhadap raperda yg disusun tidak sesuai kaidah hukum,yang masih mengabaikan persyaratan atas dokumen yg harus dilengkapinya sesuai Perpres 87 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No.12 tahun 2011

“Jika tidak layak secara kajian dan hukum lebih baik tolak oleh aggota dewan, dan tidak direkomendasikan oleh pemkab maupun pemkot se-banten dan tidak perlu ada RZWP3K jika hanya mengakomodir tambang pasir laut dan membatasi hak nelayan untuk melaut,” tukasnya. (Nm/red)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita serangBerita terkiniInfo bantenKorupsi
Next Post
Keseruan Member BTS Ungkap Cita-cita Masa Kecil

Keseruan Member BTS Ungkap Cita-cita Masa Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

PLN UP2D Banten Raih Predikat Emas Dalam Audit Pengamanan Obvitnas

9 Juli 2025
Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

Gubernur Banten Dukung Penuh PLN Mobile Jawara Run 2025 di KP3B Serang

9 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten  Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

10 Juli 2025

Oyin olamida yangicha tajriba nima uchun sizning tanlovingiz bolishi kerak mostbet uz

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.