CILEGON – Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon berhasil mengamankan ratusan ekor burung berkicau dan empat belas jeriken berisi 675,5 kilogram madu hutan dari sebuah kendaraan bus penumpang saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Merak, selasa (20/08/2019).
Ratusan Burung dan belasan jeriken berisi madu hutan ini hendak dikirim dari Pekanbaru tujuan Solo, Jawa Tengah dengan mengguankan kendaraan bus penumpang bernomor polisi AA 1491 DA.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat adanya upaya penyelundupan ratusan ekor burung yang akan tiba di Pelabuhan Merak.
“Kita langsung bergerak dan mendapati bus yang dimaksud dan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi muatan didalam kendaraan bus,”katanya.
Raden melanjutkan, pihaknya berhasil menemukan barang incarannya dan langsung membawanya ke kantor Balai Karantina Pertanian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terdapat puluhan kotak plastik yang berisi ratusan burung yang masuk kategori hewan dilindungi, selain itu juga kita temukan 675,5 kilogram madu hutan yang disimpan pada empat belas jeriken dan dikemas dengan karung berwarna putih tanpa kelengkapan dokumen kesehatan dari instansi setempat,” ujarnya.
Raden menegaskan, petugas penyidik karantina masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kernet bus yang apabila terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan undang-undang karantina nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan.
“Kita tindak sesuai peraturan yang berlaku apabila benar terbukti bersalah, sedangkan ratusan ekor burung tersebut diamankan dan disimpan didalam kandang yang rencananya akan dilepas liarkan kembali ke alam bebas,” jelasnya. (Red)