Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Ibu di Cilegon Tega Bunuh Bayinya di Bak Kamar Mandi

admin by admin
21 Agustus 2019
in Headline, Hukrim
1 min read
0
Ibu di Cilegon Tega Bunuh Bayinya di Bak Kamar Mandi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Kepolisian Resort Cilegon akhirnya mengungkap kasus kematian seorang bayi berinisial YN yang masih berusia tujuh bulan yang ditemukan tewas mengambang di bak kamar mandi di sebuah rumah di Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, selasa kemarin.

Polisi langsung menetapkan Ibu bayi berinisial DF umur 29 tahun sebagai tersangka pembunuhan bayi malang berjenis kelamin laki-laki ini.

Kapolres Cilegon AKBP. Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, ditetapkannya ibu bayi sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dari beberapa para saksi keluarga korban dan pengumpulan barang bukti yang juga termasuk hasil informasi dari pihak forensik RSUD Serang yang melakukan otopsi terhadap bayi.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan resmi terutama menyangkut hasil forensik kematian korban yang diduga ditenggelamkan oleh ibunya dan kondisi bayi tersebut apakah kemasukan air pada paru-parunya atau tidak,” ungkapnya, Rabu (21/08/2019).

Kapolres melanjutkan, motif pembunuhan juga saat ini masih terus didalami oleh polisi, tersangka juga sejak korban lahir sering kosong pikirannya, mengalami gangguan kejiwaannya, merasa depresi, sering sakit, yang kemudian tak sanggup mengurus untuk mengurus anak.

“Sepertinya ada latar belakang gangguan kejiwaan, karena kita bekerjasama dengan psikologi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi, atau ada penyebab lain seperti ketidakharmonisan rumah tangga. Dan akibat perbuatannya, tersangka DF kita jerat dengan pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan tersangka saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Cilegon,” tandasnya. (Red)

Tags: Berita BantenBerita cilegonBerita nasionalBerita serangBerita terkiniInfo banten
Next Post
Honda NSX Tampil Menawan dengan Warna Baru

Honda NSX Tampil Menawan dengan Warna Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

11 Juni 2025
PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

11 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.