SERANG – Ratusan nelayan Banten, mahasiswa serta aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Bahari melakukan aksi di depan gerbang gedung DPRD Banten, Kamis (22/8/2019)
Susan Heawati selaku salah satu kordinator aksi mengatakan menurut informasi yang didapat oleh pihaknya tanggal 22 Agustus 2019 ini merupakan hari pengesahan RUU RZWP3K oleh DPRD Banten, maka pihaknya hari ini menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami jauh-jauh datang ke sini berharap DPRD Banten mencabut dan tidak mengesahkan RUU RZWP3K, karena melihat banyak sekali pasal-pasal bermasalah dan di dalamnya itu membuka peluang investasi terutama bagi tambang-tambang pesisir, tuntutan kami jelas mencabut RZWP3K atau bongkar semua pasal bermasalah dan memberikan ruang hidup bagi nelayan kecil,” ucapnya.
Susan menambahkan hari ini melihat ada ketimpangan ruang yang terkandung di dalam rencana zonasi ini, hari ini sudah ada 22 provinsi yang mengesahkan rencana zonasi, dan rata rata 22 provinsi ini menyimpan permasalahan. ada 13 yang belum mengesahkan dan rata rata itu mendapat perlawanan dari masyarakat yg cukup keras.
“Yang jadi permasalahan di dalam perumusan ini nelayan tidak dilibatkan. kalo tidak digubris kami akan terus turun aksi, karena memang tidak ada negoisasi lagi, kalo seandainya diisahkan nanti bisa jadi akan ada upaya hukum lanjutan, berupa gugatan,” pungkasnya.
(Adi/red)