Minggu, Juli 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Cilegon Bakal Dinaikan

admin by admin
26 Agustus 2019
in Headline
2 min read
0
Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Cilegon Bakal Dinaikan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Rencananya, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran akan dinaikkan. Pembahasan raperda segera dilakukan setelah terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Alat Pemadam Kebakaran.

Ketua Pansus Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Rahmatulloh mengatakan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang akan dibahas oleh DPRD Cilegon, lantaran harus ada penyesuaian tarif retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Setelah pansus terbentuk, pihaknya akan melakukan rapat anggota pansus.

“Setelah itu kunjungan kerja ke daerah lain yang sudah mempunyai peraturan daerah serupa,” kata Rahmat, Senin (26/8).

Rahmat menjelaskan, setelah adanya perubahan perda, diharap pendapatan asli daerah (PAD) retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran bisa naik. Meski jumlahnya tidak signifikan, tetap bisa membantu sektor pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

“Nanti juga akan ada pemberitahuan dan sanksi kepada industri terkait alat pemadam kebakaran, jadi nanti bisa ada sanksinya,” tegasnya.

Kata Rahmat, terkait dengan Raperda Restribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, ini baik, kalau bukan semata mata sebagai alat mencari tambahan pendapatan, tapi bagaimana pemerintah daerah dan perusahaan yang ada di wilayah Kota Cilegon yang memunyai Pemadam Kebakaran dapat sinergi dan bekerjasama dalam penanganan musibah kebakaran. Ia meminta industri bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kita berharap ini menjadi sumber PAD dari sektor industri dan perkantoran yang memiliki alat pemadam kebakaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon Nikmatullah mengatakan, dengan perubahan Perda, diharap PAD meningkat. Tahun lalu ada Rp 70 juta yang diraih dari pemerikasaan alat pemadam kebakaran.

“Kalau sudah ada perda, nantinya kami bisa dua kali lipat sekitar Rp 140 juta, karena ada penyesuaian tarif,” terangnya.

Ia berharap pembahasan perda segera selesai. Begitu juga dengan kelayakan alat pemadam kebakaran akan lebih diperketat. “Nantinya ada pengklasifikasian industri satu dengan yang lainya, terkait potensi kebakaranya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Cilegon, Nikmatulloh menerangkan untuk turut mendongkrak pendapatan asli daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon telah mengajukan permohonan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran ke DPRD Cilegon.

“Kita inginkan adanya penghitungan retribusi yang awalnya secara kuantitatif kepada kualitatif. Intinya kita mau seluruh komponen masyarakat dan industri menyadari akan standar keselamatan kebakaran,” ujarnya.

Dipaparkan, dalam perda tersebut selama ini pihaknya melakukan penghitungan retribusi dengan mengacu pada jumlah alat penunjang pemadam kebakaran dikalikan nominasi retribusi yang tergolong kecil. Sehingga tak heran, pada tahun 2018 silam dari target perolehan sekira Rp70 juta, pihaknya mampu merealisasikan sampai Rp79,8 juta atau sekitar 114 persen.

“Jadi kita akan lihat jenis industrinya, dan potensi bahaya kebakaran yang dapat ditimbulkan. Maka kita pastikan, kalau rapersa itu direvisi maka akan ada peningkatan potensi pendapatan yang diperoleh daerah,” tandasnya. (Man/red)

Tags: Berita BantenBerita cilegonBerita nasionalBerita terkiniInfo banten
Next Post
Pembangunan Era Jokowi Dinilai Jauhkan Masyarakat Dari Dampak Positif

Pembangunan Era Jokowi Dinilai Jauhkan Masyarakat Dari Dampak Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

11 Juli 2025
Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

11 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.