SERANG – Ratusan masyarakat Padarincang dan mahasiswa Banten yang tergabung dalam Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) gelar istighosah dan aksi penolakan Geothermal di pintu masuk akses proyek Geothermal di Gunung Prakasak, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Senin (26/8/19).
Sudah sejak tahun 2017 masyarakat Padarincang menolak adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB). Pasalnya, menurut masyarakat setempat adanya megaproyek tersebut di Padarincang akan merusak alam Padarincang, khususnya mayoritas masyarakat Padarincang adalah bertani.
Apipudin, salah satu masyarakat mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk mencabut izin eksplorasi PLTPB Padarincang.
“Aksi kami dari masyarakat Padarincang yang tergabung dalam SAPAR bersama mahasiswa Banten. Dan kami bertujuan untuk bagaimana izin eksplorasi PLTPB di Padarincang itu segera di cabut,” ujarnya disela-sela aksi.
Apip mengatakan, pihak perusahaan jangan semena-mena terhadap masyarakat Padarincang. Sebab, kata Apip pembangunan Geothermal di Padarincang akan merusak alam yang ada di Padarincang.
“Tolonglah jangan semena-mena, perusahaan ini kalo tetep dibangun akan merusak alam yang ada di Padarincang,” katanya.

Senada dengan Apipudin, Ibas salah satu santri Padarincang mengatakan masyarakat Padarincang sangat menolak jika adanya pembangunan Geothermal di Padarincang. Menurutnya, adanya pembangunan ini akan merusak alam lingkungan yang ada di Padarincang.
“Kami sebagai masyarakat padarincang, sangat menolak adanya proyek Geothermal yang ada di Padarincang. Karena, dampak yang dirasakan oleh masyarakat menurut kami, pembangunan ini tidak ramah terhadap alam di lingkungan Padarincang,” katanya.
H. Doi’f salah satu massa aksi juga mengatakan berkumpulnya masyarakat di pintu akses masuk proyek Geothermal adalah untuk menyamakan aspirasi. Sebab, masyarakat Padarincang menurutnya, akan tetap menolak Geothermal yang akan kembali melakukan aktivitasnya.
“Kami berkumpul disini untuk menyamakan aspirasi bahwa kami tetap menolak Geothermal yang akan kembali dilakukan aktivitas nya,” katanya.
Berkumpulnya masyarakat tersebut, kata H.Doi’f, menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama.
“Dan kami juga berkumpul untuk memutihkan hati pejabat, pengusaha, hati masyarakat bahwa ini adalah tanggung jawab kita adalah milik kita,
kita harus jaga dan harus kita pertahankan kelestariannya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, daerah Padarincang merupakan daerah agraris bukan industri yang mayoritas masyarakatnya adalah bertani.
“Karna kita hidup dari alam dan berkehidupan dari alamat. Dan padarincang adalah daerah agraris bukan industri,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Padarincang tidak anti terhadap pembangunan. Namun, lanjut H Doi’f, masyarakat menantikan pembangunan yang ramah lingkungan, sosial, budaya, dan agama.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menanti pembangunan yang ramah lingkungan ramah sosial, budaya dan agama,” tukasnya. (Nm/red)