SERANG – Pernyataan yang dilontarkan oleh Walikota Serang, atas keberadaan stand perusahaan rokok pada gelaran Serang Fair, mendapatkan tanggapan dari Fasilitator Forum Anak Nasional (FAN), Imam Rahma Sanjaya.
Imam mengatakan, dirinya sangat menyayangkan Pemerintah Kota Serang tidak bertindak tegas, dalam menegakkan Perda No. 7 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Kami sangat menyayangkan ya, kalau memang keberadaan stand rokok tersebut, karena kurang tegasnya Pemerintah Kota Serang dalam menegakkan Perda KTR,” katanya, Selasa (27/8).
Menurut Imam, Pemerintah Kota Serang harus tegas dalam menegakkan Perda KTR. Karena, Perda KTR tersebut merupakan salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA).
“Tanpa asap rokok ini, merupakan salah satu indikator Kota Layak Anak. Nah Kota Serang ini sudah ada Perdanya, maka harus ditegakkan agar Kota Serang benar-benar layak anak,” ucapnya.
Konsistensi tersebut, lanjut Imam, bukan hanya sekadar untuk mempertahankan gelar KLA saja. Melainkan juga untuk menjaga masa depan generasi penerus bangsa, dari bahayanya rokok.
“Gaya promosi rokok memang keren, sangat memikat. Namun dalam promosi yang sama, perusahaan rokok mengakui bahwa rokok itu menyebabkan banyak kerusakan. Maka, mencegah generasi penerus untuk mengkonsumsi atau terpapar asap rokok, wajib dilakukan,” tegasnya.
Ia pun berharap, kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Karena, Perda KTR yang telah ada di Kota Serang, merupakan produk hukum yang wajib ditaati.
“Perda ini ada untuk ditaati. Dan pemerintah selaku penegak Perda, harus tegas. Agar Perda ini bukan hanya sekadar dokumen tak bermakna,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Imam menilai gelaran Serang Fair yang berlangsung selama 5 hari kemarin, tidak ramah anak. Karena terdapat stand perusahaan rokok yang melakukan penjualan dan promosi.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengakui bahwa Serang Fair ini kurang ramah anak dan disabilitas. Menurutnya, hal ini dikarenakan panitia tidak bisa menolak pihak manapun, untuk mengikuti Serang Fair.
“Ini ada stand rokok, memamg sebenarnya bukan harapan kami. Namun pengusaha di Kota Serang ini tidak kami batasi, mau itu pengusaha kecil, menengah, atau besar, itu semua hadir. Termasuk pula pengusaha rokok, yang tidak bisa kami larang,” katanya. (Nm/red)