SERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Husni Hasan angkat bicara terkait banyaknya aduan masyarakat mengenai pencemaran limbah sungai di Banten.
Para industri, kata Husni, terkadang seringkali “main petak umpet” dengan pemerintah. Hal tersebut terlihat ketika pihaknya meninjau ke lapangan para industri terlihat patuh, tetapi ketika pemerintah pulang, limbah kembali dibuang kesungai hingga warna air sungai tersebut berubah.
“Pencemaran berakibat pada konsumsi publik, kita akan terus memantaunya. Masalahnya pabrik disitu kita bingung identifikasinya, karena limbah itu tidak ada merknya dari mana dari mananya,” kata Husni pada awak media, di Ruang Rapat Gubernur Banten. Selasa (27/8/2019)
Husni menghimbau kepada para industri, untuk arif dalam mengelola limbah, karena mereka punya instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jangan sampai gara-gara hanya ingin mencari keuntungan sesaat masyarakat yang terkena imbasnya
“Saat ini ketahuan aja belum siapa yang buang limbah, Kalo ketauan kami beri sanksi, pertama diberikan teguran, kedua paksaan pemerintah untuk memperbaiki SOP mereka untuk mengelola limbah, Kalo dalam waktu 3 bulan tidak digubris maka paling ekstrimnya itu dicabut (izin-red),” imbuhnya
Kepala DLHK ini juga menerangkan, bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan masyarakat hidup di ruang yang sehat bersih dan nyaman.
(Adi/red)