SERANG, Updatenews.co.id- Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten terus menggelar operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) yang dilaksanakan oleh segenap personil jajaran pada Selasa malam (27/8/2019).
Ops Cipkon mengambil sasaran minuman keras (miras), premanisme, kejahatan jalanan, perbuatan asusila, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Ops Cipkon dilakukan sejak Selasa malam (27/8/2019) hingga pada Rabuu dinihari, dalam bentuk kegiatan razia terpadu gabungan satuan fungsi, sejumlah tempat hiburan malam, kios dan pertokoan yang ada di wilayah Kota Serang, terpantau tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Firman Affandi, S.IK melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Abul Mafahir, SH saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini merupakan program tetap (protap) jajarannya dalam rangka meminimalisir potensi gangguan keamanan serta untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
“Ops Cipkon dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di Daerah hukum Polres Serang kota Polda Banten mengoptimalkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif atau pencegahan guna meminimalisir setiap potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Kabagops.
Kabagops menambahkan, selain itu juga sasaran terhadap Premanisme, Peredaran miras dan narkoba, Prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.
“Berdasarkan Pantauan dan laporan dari Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Henri, selama pelaksanaan Ops Cipkon pada selasa malam berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. (Ary/red)