TANGERANG, Updatenews.co.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 telah selesai digelar. Berkenaan dengan itu, saat ini semua pihak diminta fokus dan mendukung proses kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah.
“Hiruk pikuk PPDB biarlah menjadi sebuah dinamika dalam prosesnya. Jika baik dan diterima, maka akan dilanjutkan, namun jika masih banyak dikeluhkan oleh sebagian masyarakat tentu akan menjadi pertimbangan agar kedepan sistem yang saat ini digunakan bisa diperbaiki kembali. Jadi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Kepala KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang Dindikbud Banten, Lukman kepada Awak Media saat ditemui di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Serang, Kamis (29/8/19).
Lukman menjelaskan, PPDB merupakan salah satu rangkaian proses yang masuk dalam kalender pendidikan sebagai upaya menerima calon peserta didik baru yang telah lulus sekolah pada jenjang sebelumnya ke jenjang yang lebih tinggi.
“Karena ini masuk dalam kalender, maka jadwalnya sudah diatur, ketentuan dan syaratnya juga sudah ditentukan baik oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten maupun oleh pihak sekolah itu sendiri. Karena dalam PPDB itukan ada ketentuan umum dan adapula ketentuan khusus,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Lukman, masyarakat dan orang tua siswa tidak bisa mengatur sendiri atau bahkan memaksakan kehendak seperti halnya jika anak, atau keluarganya tidak diterima disebuah sekolah tertentu. “Ya itu karena semata-mata kami semua menjalankan sistem dan aturan yang ada, tidak ada niatan yang lain,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan, kejadian di SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang, di awal penerimaan sekolah menerima 10 rombel siswa. Namun karena animo yang sangat besar dari masyarakat maka sekolah bersepakat untuk menerima tambahan sebanyak 72 anak, namun setelah itu masih ada masyarakat yang berkeinginan memasukan anaknya serta diperkuat rekomendasi Inspektorat Provinsi Banten hingga akhirnya sekolah tersebut menerima seluruh calon siswa yang mendaftar yakni sebanyak 156 siswa.
“Sampai disitu sudah clear tuuh. Tapi entah bagaimana asalnya, setelah proses pembelajaran berjalan, tiba-tiba ada lagi 14 orang datang dan meminta agar anaknya bisa masuk ke SMA 24. Saya juga awalnya tidak tahu, karena ini tiba-tiba ramai, saya coba konfirmasi ke pihak sekolah,” beber Lukman.
Ia menambahkan, berdasarkan konfirmasi, pihak sekolah menjelaskan bahwa ada orang yang mengaku telah mendapat rekomendasi dari pimpinan. “Waktu itu saya menyarankan kalau memang sekolah masih memiliki rombel yang cukup, mengapa tidak. Tapi sayang rombelnya sudah penuh, bahkan dengan model kelas gemuk menyusul setelah perimaan 156 siswa dari target penerimaan 72 siswa itu,” ujarnya.
Disamping alasan rombel yang gemuk, sambung Lukman, pihak sekolah juga menjelaskan bahwa jika 14 anak tetap dipaksakan masuk akan berdampak pada kondusifitas dan kenyamanan pembelajaran.
“Karena semakin banyak siswa dalam satu rombel justru membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan menjadi tidak efekif” ungkapnya.
Selain itu, pihak sekolah menjelaskan bahwa saat ini KBM sudah berjalan lebih dari sebulan, ulangan dan proses pembelajaran lainnya juga sudah dilakukan. Dan tidak lama lagi akan digelar Ulangan Tengah Semester (UTS). “Masa hanya karena gara-gara 14 siswa, guru-guru, siswa dan sekolah harus mengulang proses pembelajaran dari awal. Kan tidak mungkin,” katanya.
“Jadi dalam hal ini kami berharap orang tua siswa bisa legowo dengan ketentuan yang ada, sembari memberikan pemahaman kepada anaknya bahwa dimanapun sekolahnya kalau berprestasi pasti akan mampu mengharumkan nama sekolah tersebut. Jadi jangan putus asa dan tetap optimis mengejar mimpi serta cita-cita agar kelak menjadi manusia yang sukses,” tukasnya. (Ary/red)