SERANG, Updatenews.co.id – Warga Kampung Barengkok, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang menggelar audiensi dengan pihak Perusahaan Geothermal terkait adanya penolakan pembangunan Geotermal di Mapolsek Padarincang, (28/8/2019).
Dalam Audensi tersebut, Ketua Umum LAPBAS Prov. Banten H. Tb. Endang mempertanyakan terkait legal formil tentang perusahaan proyek geotermal tersebut.
“Karena perusahaan baru dan posisi perusahaan berada di atas gunung maka dari itu masyarakat Kp. Barengkok, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang merasa cemas dan resah,” ungkapnya.
“Saya turun karena saya tidak ingin keluarga saya di adu domba oleh perorangan, dan saya mengetahui bahwa kultur masyarakat disini beda apabila legal formil nya ada saya juga akan membantu bicara dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perusahaan,” sambungnya.
Ditempat yang sama Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan bersikap netral dan tidak berpihak kepada perusahaan. “Apabila perusahaan ini milik nasional dan menguntungkan bagi masyarakat maka kami akan ikut membantu, apabila merugikan masyarakat maka pihak kepolisian pun tidak akan mendukung” jelas Kapolres.
“Kami berharap minggu ini ada waktu untuk mensosialisakan pada minggu ini, karena pihak perusahaan di desak oleh perusahaan pusat agar segera beroperasi. Kami juga dari pihak kepolisian Netral tidak berpihak kepada perusahaan,” pungkasnya.
Ditambahkan Kasat Intelkam Polres Serang Kota Polda banten AKP Deni, bahwa Perusahaan harus memberikan Soft Copy legal formil perusahaan kepada masyarakat agar masyarakat di sekitar perusahaan Geotermal mengetahui bahwa perusahaan mempunyai legalitas yang jelas.
“Sampai dengan hari ini kami pun belum mengetahui ijin ekploitasinya, untuk dampak dari perusahaan nanti ada ahli peneliti independentnya. Apabila legalitasnya sudah ada, mau tidak mau kita harus kawal perusahaan PT. Geotermal,” tandasnya.
Sebelum mengahiri Audensi, Perwakilan Perusahaan Geothermal Else menanggapi penyampaian dari pihak perwakilan warga setempat.
“Kami akan menyiapkan data-data legalitas perusahaan untuk merencanakan kembali sosialisasi bersama ketua pemuda Kp. Barengkok dan pihak perusahaan,” Kata Else. (Ary/red)