SERANG – Menjelang pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, mahasiswa yang tergabung dam Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) mendesak pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten untuk turun tangan dan meminta deteksi dini atau tes urine kepada anggota caleg terpilih yang lolos pada DPRD Kota Serang untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Koordinator lapangan Jejen mengatakan, arus narkoba tidak terbendung di negara Indonesia, semakin masif aparat dalam memberantas narkoba. Demikian pula kata Jejen disaat bersamaan, narkoba memasuki kepada bagian pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
“Meningkatnya wakil rakyat yang menggunakan narkoba tidak luput dari peran kepolisian dan BNN dalam memberantas narkoba. Pasalnya, beberapa bulan lalu, kasus narkoba yang melibatkan legislator dan beberapa bulan lalu, kasus narkoba yang melibatkan legislator ada beberapa politisi seperti Andi Arief cukup menggambarkan situasi yang terjadi,” ujarnya
Kemudian, kata Jejen, pihaknya mencatat ulang bahwa kasus-kasus narkoba yang menyerat dewan atau wakil rakyat merupakan catatan kelam dari negara Indonesia.
“Bahwa kemudian nilai perdagangan narkoba di Indonesia sangat besar. Dari berbagai literatur dan kemudian grafik meningkatnya penyalahgunaan tersebut terlihat dari indikator data tahun 2018 lalu menunjukan perdagangan narkoba di Indonesia nominalnya sangat tinggi, sehingga menempatkan Indonesia berada di peringkat kedua negara di ASEAN yang mempunyai nilai perdagangan tinggi. Artinya, dari tingkat pengguna dan lain sebagainya, ternyata wakil rakyat terlibat menjelma sebagai pengguna narkoba,” katanya.
Lanjut Jejen, kemudian kita selaku masyarakat dikatakan Jejen, yang berada di wilayah Banten harus mengambil bagian untuk mengontrol baik terhadap wakil rakyat.
“Agar kemudian mereka semua lepas dari jeratan narkoba. Karena memang kekhawatiran masyarakat cukup tinggi atas asumsi-asumsi yang dibangun melalui kondisi objektif saat ini,” katanya.
Jejen menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut untuk calon anggota legislatif Kota Serang yang terpilih agar bebas dari narkoba.
“Kita akan terus mengawal persoalan ini untuk bagaimana anggota legislatif Kota Serang yang terpilih agar terbebas dari narkoba,” tegasnya
Kepala Badan Narkotika Provinsi Banten Tatan Sulistyana mengatakan, penegasan pihaknya kepada mahasiswa tentang Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional, pihaknya mengharapkan kepada seluruh lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan secara mandiri.
“Diantaranya bisa deteksi dini tes urine secara mandiri, ini yang kita dorong. Kedepan, kegiatan ini yang lebih aktif untuk melakukan kegiatan pencegahan mandiri untuk mencegah agar jangan sampai staffnya atau personilnya terlibat jaringan maupun terlihat penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Tatan mengatakan, yang mendorong pihaknya untuk melakukan semua instansi untuk melakukan pencegahan mandiri, termasuk legislatif.
“Tadikan yang ditanyakan masalah legislatif, yang kita harapkan semualah tidak hanya legislatif saja. Karena sudah saya sampaikan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi. Jadikan harus bersama-sama nih melakukan pencegahan dari aparat penegakkan hukum biar bersama-sama melakukan pencegahan mandiri, termasuk dari unsur-unsur TNI/Polri, legislatif, eksekutif,” katanya.
“Jadi mereka yang aktif melakukan pencegahan terhadap staf-stafnya dari keterlibatan baik itu dari penyalahgunaan maupun sebagai jaringan narkotika,” terangnya.
Kemudian, Tatan menerangkan dari permintaan mahasiswa yang melakukan audiensi kepada pihaknya, untuk mengharapkan adanya deteksi dini tes urine kepada DPRD Kota Serang.
“Saya sampaikan adalah dari pimpinan instansi untuk melakukan pencegahan mandiri. Kita bantu nanti untuk melakukan tes urine di wilayah masing-masing dengan mengirimkan tenaga medis disana untuk melakukan tes urine,” terangnya. (Nm/red)