SERANG, Updatenews.co.id- Hari kedua Polres Serang Kota kembali lakukan Operasi Patuh Kalimaya 2019. Razia dilakukan di Stadion Maulana Yusuf, kota Serang, Jumat (30/08/2019). Diketahui pengendara didominasi yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Pelanggaran hari ini saya lihat masih banyak kendaraan yang tidak mempunyai SIM,” kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Serang Kota Polda Banten Ipda Ade Komarudin, SH saat ditemui dilokasi razia, Jumat (30/08/2019).
Razia patuh kalimaya 2019 ini berlangsung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Fokus utama razia yakni pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus.
“Dalam operasi kali ini ada tiga priorotas yang menjadi utama. Tetapi bukan berarti kita mengesampingkan lainnya,” terangnya.
Bagi penunggak pajak tidak akan ditilang dan hanya diberi peringatan. Lantaran razia kali ini, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Serang tidak hadir. Sehingga hanya diberikan peringatan saja.
“Bagi yang menunggak pajak, kami serahkam ke DPPKAD, hanya kita peringatkan saja,” pungkasnya. (Ary/red)