SERANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tertuang dalam Perda RPJMD Provinsi Banten 2017-2022 mengenai Agrobisni telah disahkan . Pemrov Banten akan inventarisir wilayah yang mendukung BUMD tersebut.
Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Almuktabar mengatakan akan menginventarisir wilayah mana yang mendukung BUMD Agro ini.
“Kita akan inventarisir potensi-potensi yang ada di Banten untuk menunjang BUMD tersebut,” katanya pada awak media, di Mesjid Albantani, KP3B, Serang. Jum’at (30/8/2019)
Secara gambaran wilayah yang mendukung agrobisnis, kata Almuktabar itu wilayah selatan.
“Agro itu kan secara wilayah itu kan selatan yah, Pandeglang dan sekitarnya. Kita juga akan komunikasi dengan lingkungan hidup dan kehutanan, mungkin ada lahan – lahan yang bisa dikelola,” imbuhnya
Sekda Banten menjelaskan BUMD Agro ini, dalam bentuk komuniti pangan kemudian eksparming ke peternakan.
“Jagung, padi, kedelai, lalu itu akan kita eksparming ke peternakan, sapi. Itu sangat mungkin menjadi basis ekonomi masyarakat kita,” paparnya
Program agro ini sejalan dalam rangka mengurangi kemiskinan di Banten.
“Dalam rangka mengurangi kemiskinan
Dalam pengelolaannya, akan melibatkan masyarakat luas, pengangguran. Yang itu kan diwilyah selatan berpotensi,” tuturnya
Dalam kinerjanya nanti, BUMD ini akan banyak melibatkan masyarakat. Sedangkan untuk ditataran direksinya akan diisi oleh profesional, tujuannya supaya bisa berkembang dengan pesat jauh dari intervensi politik.
(Adi/red)