SERANG – Selang beberapa menit acara plantikan DPRD Provinsin Banten ditutup, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansin Cipayung Plus Banten menggelar ujuk rasa di depan Gedung DPRD Prov Banten, Senin (2/9/2019).
Amin Rohani selaku Kordinator Aksi mengatakan, bahwa kehadirannya bersama masa bertujuan untuk mengawal kepemimpinan rakyat DPRD Provinsi Banten. “Kami akan kawal terus sampai 5 tahun kedepan,” ucapnya
Amin mengatakan, pihaknya meminta 7 tuntutan. Diantaranya, Anggota DPRD harus sanggup untuk tidak melakukan KKN, Anggota DPRF Banten untuk tidak kongkalikong kepentingan selain kepentingan untuk rakyat, Dprd Banten harus menyelesaikan seluruh target legislasi (Perda) yg menjadi kepentingan rakyat, harus melakukan kontroling seluruh program eksekutif, harus segera merevisi raperda RZWP3K, dan harus melibatkan partisipasi masyarakat sesuai amanat PP 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat.
“Dengan hadirnya Dewan yang baru duduk bersama kita sama rata, ini menunjukan memang DPRD Prov Banten ini menerima aspirasi kita dengan menandatangani fakta integritas yang menjadi acuan indikator untuk pengelolaan provinsi Banten ke depan,” ucapnya.
Untuk diketahui, massa aksi berasal dari KAMII, PMII, HMI, GMNI dan IMM. Aksi yang digelar oleh Cipayung Plus tersebut ditemui langsung oleh pimpinan DPRD sementara untuk menandatangani pakta integritas yang dibuat massa. (Adi/red)