SERANG – Terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum Pamdal DPRD Provinsi Banten kepada salah satu mahasiswa saat pelantikan DPRD Provinsi Banten, mendapat kutukan keras dari IKA Fakultas Hukum Untirta.
Kutukan keras kepada oknum Pamdal datang dari Sekretaris IKA Fakultas Hukum Untirta H. Wahyudi, dirinya mengatakan mengutuk keras tindakan oknum Pamdal DPRD Provinsi Banten yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.
“Saya mengutuk keras tindakan oknum Pamdal DPRD Provinsi Banten yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Untirta Ahmad Jayani,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Wahyu mengatakan, dengan alasan apapun tidak dibenarkan tindakan tersebut. Pasalnya, alasan untuk sterilisasi dan khidmat sumpah jabatan tidak harus mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Dengan alasan apapun tidak di benarkan untuk melakukan hal tersebut. Alasan untuk sterilisasi dan khidmatnya sumpah jabatan tidak harus mengesampingkan nilai-nilai kemanusian, bila ada yang mengganggu jalannya acara tersebut baiknya di tegur dan di keluarkan dari ruangan,” katanya
Dikatakan Wahyu, pihaknya meminta pertanggung jawaban atas tindakan tersebut. Dirinya mengaku sudah mengkonfirmasi kepada Ahmad Jayani (korban-red) bahwa akan melakukan langkah hukum dengan didampingi oleh LKBH Permahi.
“Kami meminta pertanggung jawaban hal tersebut, tadi saya sudah langsung mengkonfirmasi kepada Ahmad Jayani (korban-red) bahwa akan melakukan pelaporan ke Polda Banten di dampingi oleh LKBH Permahi dan kami sebagai senior tentunya mendukung langkah yang di ambil oleh mereka,” tuturnya.
Wahyu mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, jika ada mahasiswa yang melakukan aksi protes maka akan diperlakukan secara kasar.
“Kejadian ini sangat kami sayangkan, ini bisa menjadi preseden buruk, bahwa bila ada kawan-kawan mahasiswa yang melakukan aksi protes maka akan di perlakukan secara kasar,” katanya.
Terpisah, Ketua IKA Fakultas Hukum Untirta Arfin Kini Z meminta kepada petugas Pamdal DPRD Provinsi Banten yang bertindak represif terhadap mahasiswa harus diberi peringatan. Agar, kejadian serupa tidak terulang kembali
“Kami minta petugas yang bertindak represif terhadap mahasiswa diberi peringatan. Kejadian serupa tidak boleh terulang,” katanya.
Arfin menegaskan, mahasiswa menyuarakan aspirasi di gedung dewan perlu dihargai. Karena gedung dewan merupakan rumah rakyat.
“Mahasiswa menyuarakan aspirasi di gedung dewan perlu dihargai, karena parlemen adalah rumah rakyat,” tegasnya (Nm/red)