SERANG – Mahasiswa yang menyebarkan rilis tepat saat anggota DPRD Banten periode 2019 – 2024 akan diambil sumpah dan janjinya dipukul saat diamankan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Banten. Tak lama, video pemukulan oleh Pamdal tersebut menjadi viral serta mendapatkan berbagai tanggapan.
Ketua umum (Ketum) Kumala Perwakilan Serang, Rusmani mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada saat sumpah jabatan DPRD Banten berlangsung.
“Di vidio yang beredar itu benar, bahwa saudara Jayani dipukul, bahkan beberapa kali, dan untuk saat ini kami sedang proses pelaporan ke polda, karena tindakan kekerasan yang dilakukan pamdal itu tidak dibenarkan,” katanya saat di konfirmasi via telepon.
Ia melanjutkan secara pribadi Saudara Jayani pun tidak terima. “Secara pribadi Jayani pun tidak terima, dan saat ini sedang menunggu pisum,” katanya.
Sementara itu, kordinator Pamdal, Sujana, mengakui bahwa anggotanya sempat memukul mahasiswa pelempar rilis saat melakukan pengamanan. “Ya. Benar dipukul,” akunya.
Sujana mengaku, kalau tindakan anggotanya itu diluar kontrol, karena kondisi ruangan harus steril dari segala bentuk gangguan. “Makanya ketika ada kejadian itu anggota kami langsung reflek. Kami akui tindakan itu di luar SOP. Oleh karena itu kami memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.
Ia mengakui bahwa SOP Pamdal yang dibenarkan ketika menghadapi kejadian seperti itu hanya menggiring atau menyuruh yang bersangkutan untuk keluar ruangan. Akan tetapi karena situasinya sedang ramai dan khidmat, anggotanya melakukan tindakan di luar kontrol.
“Kami akan berikan teguran kepada yang bersangkutan sebagai bentuk sanksi,” pungkasnya. (Adi/red)