SERANG – Ratusan mahasiswa dari beberapa organisasi diantaranya Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Mahasiswa Pinggiran (MAPING), Hima PKH Untirta gelar aksi demonstrasi didepan gedung DPRD Kota Serang saat dewan terpilih dilantik.
Aksi yang digelar oleh mahasiswa tersebut, masing-masing organisasi membawa tuntutannya untuk dapat direalisasikan oleh DPRD Kota Serang periode 2019-2024.
Ketua SWOT Kota Serang M.Jejen mengatakan, anggota DPRD Kota Serang terpilih selain bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) juga harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Persoalan fundamental bahwa, bukan hanya KKN yang harus dibasmi, melainkan penyakit narkoba dari institusi ini harus benar-benar bersih. Kalau kemudian Institusi DPRD bersih dan memegang prinsip sehat bebas dari narkoba, tentunya mereka akan maksimal menjalankan janji-janjinya kepada rakyat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/9)
“Namun demikian sebaliknya, apabila ada persekongkolan jahat soal menutup-nutupi hal tersebut, kami yakin mereka akan keluar dari rel pengabdiannya kepada rakyat,” katanya.
Kemudian, kata Jejen, mengenai Perda No.4 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dinilai belum maksimal untuk dijalankan oleh DPRD Kota Serang. Sebab, menurutnya, Walikota selaku Eksekutif dianulir tidak sepenuhnya mengimplementasikan amanah dari Perda tersebut.
“Akan tetapi Eksekutif atau Walikota Serang justru membuat kebijakan Penertiban PKL yang dikemas melalui penggusuran terhadap PKL. Artinya, DPRD Kota Serang harus menampar atas pelaksana Perda yang mangkir dari arah rel Perda itu. Selain dari pada itu, DPRD harus berani untuk melaksanakan peran fungsinya untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Disisi lain, Ketua HMI MPO Cabang Serang Diebak Ghuroofie mengatakan, lima tahun bukanlah waktu yang sebentar. Dalam lima tahun, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Namun, menurutnya, selama kurun waktu 2014-2019, DPRD Kota Serang tidak mampu menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik.
“Hal ini dapat dilihat dan dari banyaknya Raperda-Raperda yang belum diselesaikan, salah satunya adalah Raperda Disabilitas. Meskipun mereka selalu mengakui bahwa saat ini Raperda tersebut sedang dalam tahap fasilitasi Provinsi, namun tidak ada upaya untuk mempertanyakan kepada Provinsi, mengapa fasilitasinya begitu lama, hingga melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Selain itu, kata Diebaj, kurangnya perencanaan matang, ternyata mengakibatkan terjadinya kegagalan atas empat Raperda. Pada Paripurna beberapa waktu yang lalu, DPRD dan Pemkot Serang bersepakat untuk menarik empat Raperda. Kegagalan atas Raperda tersebut tentunya merugikan masyarakat, karena anggaran negara terbuang sia-sia.
“Begitupula dengan fungsi penganggaran yang melekat pada jabatan dewan tidak maksimal dijalankan. Ini dapat dilihat dari banyaknya OPD yang memiliki serapan anggaran yang anjlok. Selain itu, capaian retribusi yang minim pun menjadi tanggung jawab DPRD, yang tidak mengawal jalannya APBD yang bersama-sama mereka sahkan dengan Pemkot Serang,” tuturnya.
Terlihat aksi tersebut berjalan dengan kondusif, hingga perwakilan dewan pun keluar menghadapi mahasiswa dan menandatangani pakta integritas yang dibuat oleh mahasiswa. (Nm/red)