CILEGON – Pelantikan anggota DPRD Kota Cilegon yang berlangsung pada rabu siang tadi diwarani kericuhan dan adu mulut antara para Lurah, Camat dengan Polisi dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Cilegon, Rabu (04/09/2019).
Kericuhan ini berawal saat para Lurah dan Camat hendak menghadiri pelantikan empat puluh anggota DPRD Kota Cilegon dilarang masuk oleh petugas kepolisian dan protokoler Setwan, padahal mereka memiliki undangan resmi. Tak hanya itu, sejumlah Ormas, para pendukung dan timsukes Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Politik juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung hingga para awak media yang hendak melakukan peliputan jalannya pelantikan juga dibatasi dan dilarang masuk ke dalam gedung untuk melakukan peliputan pelantikan Anggota DPRD. Selang setengah jam, akhirnya Protokoler Setwan membujuk para Lurah dan Camat untuk masuk
Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon Tafriji mengatakan, para lurah dan camat ini memiliki undangan resmi yang telah diberikan oleh panitia pelantikan para anggota DPRD Kota Cilegon.
“Undangannya ada kok, tapi ada beberapa lurah yang tidak membawa undangannya. Dan undangannya juga tersebar di group whatsapp para Lurah dan Camat se-Kota Cilegon,” katanya.
Tafriji mengaku, sedikit kecewa dengan panitia pelantikan dan Setretariat DPRD yang melarangnya masuk ke dalam, meski pihaknya telah dibujuk untuk masuk ke dalam setelah adanya kericuhan dan pelarangan masuk ke dalam ruangan pelantikan.
“Kita dan teman dibuat kecewa oleh panitia pelantikan Anggota DPRD yang tidak siap menggelar prosesi hajatan lima tahunan, kalau tidak bisa ya sudah kita balik lagi ke kantor,” ucapnya.
Sementara itu, Seorang awak media dari salah satu radio mengaku kecewa dengan adanya pembatasan yang diberikan oleh panitia pelantikan, bahkan sempat protes ke Dinas Kominfo yang mengeluarkan ID Card.
“Saya juga terdaftar medianya di Dinas Kominfo, dan pihak Dinas Kominfo hanya memberikan sebanyak 12 ID Card untuk para wartawan padahal bisa memberikan lebih ID Card sesuai data media yang terdaftar, namun pihak Setwan hanya meminta ke Dinas Kominfo hanya 12 ID Card,” ujar rohman. (Red)