CILEGON – Maraknya peredaran narkotika tidak membuat Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Banten tinggal diam.
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rutin dengan menggeledah seluruh ruang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon, Rabu (4/9) malam.
“Inilah wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah Banten dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan se Banten” ungkap Waskito.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon, Heri Aris Susila mengatakan pihaknya menerima kedatangan tim Satgas 33 Kantor Wilayah Banten untuk melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di Lapas Cilegon.
Hasil sidak kali ini, petugas menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian Lapas Cilegon. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam berupa pisau buatan, cutter, dll. Dari hari sidak malam ini, petugas menyita beberapa barang milik warga binaan, antara lain alat charge telp genggam, alat cukur, obeng, dan kompor. (Man/red)