SERANG – Presiden Direktur PT. IBP Energi Dharmizon Piliang menyebut, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geothermal) di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang tidak mungkin dihentikan.
PT. IBP Energi adalah perusahaan yang melaksanakan proyek eksplorasi geothermal dari PT. Sintesa Banten Geothermal (SBG). PT. IBP memiliki teknologi dalam melaksanakan survey eksplorasi sumur panas bumi. Sedangkan PT. SBG adalah pemilik wilayah kerja panas bumi di Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Dharmizon, penolakan proyek itu bukanlah penolakan dari masyarakat melainkan penolakan dari beberapa tokoh yang dia sebut belum menyetujui proyek itu.
“Tidak mungkin dihentikan. Inikan bukan penolakan masyarakat, penolakan dari beberapa tokoh yang mungkin belum bersetuju. Tapi bagaimana pun juga, proses ini harus terus berlanjut,” ujar Dharmizon usai sosialisasi proyek itu di Ruangan H. Syam’un, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Kamis (5/9/19).
Dharmizon menyampaikan, kekhawatiran bahwa proyek itu akan berdampak buruk tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Menurutnya, eksplorasi panas bumi berbeda dengan dengan eksplorasi gas bumi. Lanjutnya, eksplorasi panas bumi tidak akan berdampak serius pada lingkungan atau kehidupan masyarakat.
Dikatakan Dharmizon, ruang komunikasi mengenai proyek itu terus dibuka. Pelaksana proyek, kata dia, terus melakukan pendekatan secara persuasif sembari secara simultan melanjutkan proyek itu. Bahkan Dharmizon menyebut, selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aspek hukum.
“Supaya masyarakat mengerti bahwa menghalang-halangi ada dampak hukumnya,” kata dia.
Dharmizon juga mengkalim, perijinan untuk proyek itu sudah terpenuhi. Lahan untuk proyek pun, kata dia, merupakan lahan milik pemerintah yakni Perhutani. Hal itu, lanjutnya, untuk meminimalisir dampak yang dapat menganggu aktivitas warga.
Dharmizon mengklaim, bila proyek sudah rampung, masyarakat lokallah yang akan menjadi pilarnya. Saat ini saja, kata dia, 70 persen tenaga kerja adalah masyarakat lokal. “Perusahaan akan memberikan ruang mengajak kepada masyarakat untuk berkembang bersama,” ucapnya.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Dia mengatakan, resiko bisa saja ada. Namun menurutnya, manfaat proyek itu lebih besar ketimbang resiko buruknya.
“Saya lihat manfaatnya jauh 2 kali sampai 3 kali lipat dari madharatnya. Efek kerusakan lingkungan relatif kecil dibanding manfaatnya,” kata Pandji.
Dukungan untuk proyek itu juga datang dari Pimpinan Sementar DPRD Kabupaten Serang Imam Gojali. Dia mengaku, awalnya turut menolak proyek itu. Namun setelah diberi penjelasan, kata dia, proyek itu baik dan layak dilanjutkan.
“Tadi saya perhatikan ini ramah lingkungan. Saya mengimbau supaya bersinergi agar tidak terjadi bentrokan,” ujarnya.
Untuk diketahui, ulama, tokoh, dan masyarakat yang tergabung dalam Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) Padarincang menolak menghadiri sosialisasi tersebut. (Red)