SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan dam disertakan pemerkosaan SW (13), Gadis Baduy Luar, pada Jumat (30/08) lalu.
Di ketahui ketiga tersangka tersebut adalah MF, AR dan AMS dan salah satu dari mereka masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMA, Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda, yaitu di daerah Cisimeut, Lebak dan di OKU, Palembang, Sumsel.
Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir dalam keterangannya mengatakan, pihak kepolisian dari Polda Banten menangkap pelaku pada Rabu, (4/9/2019) lalu. Dan Pembunuhan itu, dilatar belakangi oleh keinginan tersangka untuk memperkosa korban atau di rencanakan.
Karena korban berteriak, kata Kapolda, pelaku terpaksa membunuh menghabisi nyawa korban dengan menggunakan golok milik orang tua korban. Akibatnya korban tewas kondisi mengenaskan dengan kedua lengan tangan putus serta leher bersimpah darah akibat di gorok
Sementara itu Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Novi Turangga mengatakan, menurut keterangan tersangka, sebelem membunuh korban, mereka memperkosa secara giliran. Karena korban terus berontak dan berteriak, akhirnya dibunuh, kejadian yang sangat keji tersebut sudah di rencanakan satu bulan sebelum kejadian
”Jadi, sebelum mereka beraksi, MF, pelaku utama beserta AR dan AMS melakukan survei terlebih dahulu,” kata Ditreskrimum kepada updatenews.co.id
Kemudian, kata Ditreskrimum, mereka datang ke rumah korban berpura-pura menawarkan handphone. Begitu melihat suasana di rumah korban sepi, MF lansung membidik dan menodokan pisau kepada korban. “Saat itu juga korban diperkosa secara bergiliran dan dibunuh dengan keji,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kata Ditreskrimum, pelaku dikenakan pasal 340, tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman maksimal seumur hidup.
(Adi/red)