SERANG – Persoalan kelayakan gedung yang di pertanyakan organisasi Pemuda Pancasila (PP) untuk melakukan uji kelayakan bangunan gedung Pasar Induk Rau (PIR) demi kenyamanan para PKL dan masyarakat, ditanggapi langsung oleh Walikota Serang Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, memang harus ada uji kelayakan untuk gedung Pasar Induk Rau (PIR) yang diminta oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) dan PKL Pasar Rau.
“Artinya begini, nanti kalo tidak ada uji kelayakan kekuatan gedung itu, ini akan berakibat fatal bagi Pemerintah Kota Serang,” ujarnya kepada awak media, Kamis, (5/9/19).
Syafrudin menerangkan, uji kelayakan gedung Pasar Rau harus dilakukan. Jika sudah dilakukan uji kelayakan gedung, kata Syafrudin, semua sepakat bahwa PKL yang berada di luar siap direlokasi.
“Apabila terjadi runtuh atau roboh itu yang menjadi tanggung jawab adalah Pemerintah Kota Serang, jadi ada baiknya. Kemudian semua sepakat setelah ada uji kelayakan masalah kekuatan gedung, semua PKL siap direlokasi,” terangnya.
Saat ditanya kapan untuk melakukan uji kelayakan gedung, Syafrudin mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Asda (Asisten Daerah) II agar segera dilaksanakan uji kelayakan gedung, terkhusus gedung Pasar Rau.
“InsyaAllah dalam waktu dekat, nanti saya akan berkoordinasi dengan Asda II, secepatnya akan membuat permohonan uji kelayakan gedung Pasar Rau,” katanya.
Setelah melakukan uji kelayakan gedung, lanjut Syafrudin, nantinya para PKL akan dilakukan penataan untuk sesuai dalam peruntukannya.
“Nanti setelah itu akan dilakukan penataan, seperti pedagang sayur dimana gitu. Jangan sampai diatas ada pedagang sayur, lalu dibawah juga ada pedagang sayur, ya nanti yang laku mah yang dibawah,” pungkasnya. (Nm/red)