PANDEGLANG – DPD KNPI Kabupaten Pandeglang selenggarakan Diskusi Publik yang bertemakan “Urgensi Raperda Kepemudaan di Pandeglang Dalam Menghadapi Bonus Demografis” bertempat di Sekertariat DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/9/19)
Dihadiri oleh Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Pandeglang Yangto, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Yhanu Setiawan, Kabag Hukum Sekertaris Daerah Kabupaten Pandeglang Agus Amin dan Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Ali Hanafi.
Dalam sambutanya Azzitya Faqih selaku PLT Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menjelaskan, bahwa diselenggarakannya diskusi publik tersebut untuk mendorong raperda kepemudaan menjadi perda kepemudaan agar pemuda kedepanya mempunyai payung hukum yang jelas dalam bidang kepeloporan, kepemimpinan dan kewirausahaan.
“Guna membekali pemuda padeglang agar siap menghadapi Bonus Demografis, sehingga pemuda pandeglang bisa survive maju berkembang. tidak menjadi penonton di tanah sendiri,” Ujar Azzitya Faqih dalam sambutanya
Selain itu, Ketua Majelis Pemuda Indonesia Kabupaten Pandeglang sekaligus Anggota Dewan terpilih di Kabupaten Pandeglang Yangto dalam sambutannya mengatakan, diskusi publik yang diadakan hari ini adalah persiapan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang untuk menggagas Raperda Kepemudaan yang ditargetkan di tahun 2020 .
“Untuk hari ini, setelah Diskusi Publik KNPI akan membuat rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan ke Badan Pembentuka Paraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan pintu masuknya adalah DPR kemudian tahap selanjutnya akan dibuat prolegda, baru tahun 2020 akan naik,”tuturnya.
Ia berharap, pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa agresif terkait pembinaan kepemudaan baik sumber daya manusianya dan termasuk dalam hal pemberdayaan kewirausahaannya.
“Sehingga mengurangi angka pengangguran di kabupaten pandeglang, karena ketika pemudanya pada aktif. saya pikir kedepan bisa menjanjikan untuk masyarakat pandeglang,” tandas Yangto. (Rama/red)