SERANG – Kordinator Pusat Telaah dan Informasi dan Informasi Regional Banten (Pattiro Banten) Amin Rohani mengungkapkan, banyak temuan prasarana sekolah dasar (SD) berupa ruang kelas rusak di Kabupaten Serang. Menurutnya hal tersebut dikarenakan arah pembangunan pendidikan yang tidak selaras dengan RKPD 2020.
“Seperti kebijakan pembangunan prasarana pendidikan yang belum selaras dengan RKPD 2020 dan rencana alokasi anggaran prasarana SD tahun 2020,” katanya pada awak media, Kamis (5/9/2019)
Ia memaparkan, dalam RPJMD 2016-2021 jumlah kondisi ruang kelas rusak sebanyak 1750 ruangan, sampai tahun 2018 telah di selesaikan sebanyak 505 ruang dan tersisa sebanyak 1245 yang harus di selesaikan sampai ahir periode. Menurut data Dapodik 2018, jumlah ruang kelas yang rusak se Kabupaten Serang sebanyak 1033 ruang kelas, dan di tahun 2019 ada 909 ruang kelas SD rusak.
“Pemerintah Kabupaten Serang mempunyai tantangan untuk memperbaiki, sistem pendataan dan pengusulan yang tidak akurat, pengadaan lelang yang gagal, persiapan lelang yang lemah, pengawasan pembangunan yang tidak berjalan, pengadaan barang dan jasa yang lambat,” imbuhnya
Maka Pattiro Banten, Kata Amin, merekomendasikan untuk mengentaskan permasalahan prasarana SD, khususnya pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruangan kelas.
“Pemerintah Kabupaten Serang perlu mengalokasikan anggaran sebanyak 94 miliar setiap tahunnya. Sementara melihat rata rata anggaran 3 tahun terakhir 2017-2019 yang bersumber dari APBD Murni dan DAK hanya Rp. 40,922,954,950. Jumlah tersebut tidak mungkin untuk mencapai target pembangunan sampai pada tahun 2021,” pungkasnya.
(Adi/red)