SERANG – Pada hari Sabtu, (7/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, alat berat berjenis beko (doser) diturunkan, proses awal normalisasi Sungai Ciujung Lama/kali mati. Namun, dalam hal ini pemangku kebijakan seperti Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang belum hadir dalam prosesi awal normalisasi tersebut.
Demikian hal tersebut dikatakan Ahmad Muhajir pemuda berasal dari bantaran sungai, menurutnya dampak dari alat berat tersebut masyarakat sekitar bantaran sungai resah, diduga rumah dan pekarangan yang berada di sepadan sungai akan ikut di bongkar.
“Masyarakat sekitar bantaran sungai resah, menduga rumah dan pekarangan yang ada di sepadan sungai akan ikut segara di bongkardan di indikasi proses sosilisasi normalisasi belum tuntas sampai ke hal teknis,” ujarnya, Minggu (8/9)
Muhajir mengatakan, sangat menyayangkan kejadian penurunan alat berat di pinggir jalan utama yaitu Jl.Ciptayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang sangat menggangu ketertiban lalu lintas. Hal itu menjadi catatan, ketika pemerintah pusat mempunyai niat baik untuk pembangunan waduk bagi masyarakat, tetapi dalam hal teknis nya mendapat kelalaian.
“Sangat disayangkan sekali, ketika perniatan baik dari pusat soal pembangunan waduk untuk masyarakat, proses pelaksana teknis menurunkan alat berat (beko) di parkirkan di pinggir jalan utama yang mengganggu ketertiban lalu lintas,” katanya
Lebih jauh Muhajir mengatakan, dirinya pun pernah bertemu dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada saat pembukaan TTG (Tekhnologi Tepat Guna) di Alun- Alun Barat Kota Serang, dan siap untuk menyukseskan normalisasi Sungai Ciujung Lama/Kali Mati sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Namun, dirinya menyayangkan Pemerintah Provinsi Banten belum hadir untuk menyukseskan program normalisasi yang akan dicanangkan untuk waduk penampung ari baku pertanian di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Lebak wangi.
“Dari awal tahun 2018 untuk segera membuat regulasi (payung hukum) yang jelas terkait hal teknis program pembangunan normalisai Sungai Ciujung Lama/Kali Mati berbasis masyarakat, sesuai dengan amanah Perpres No. 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional,” terangnya.
“Sejatinya semua pihak sudah sangat sepakat dan mendukung suksesi normalisasi/revitalisasi sungai segera di bangun, sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya
Dirinya berharap, proses normalisasi Sungai Ciujung Lama/Kali Mati harus melihat kultur budaya masyarakat bantaran sungai, serta meminta izin kepada Tuhan yang maha kuasa, untuk memulai proses normalisasi berjalan dengan baik.
“Dan yang paling fundamental dari Sungai Ciujung Lama ini, dipasca pembangunan semestinya ada rutinitas kegiatan tahunan warga dalam bentuk Ruatan/Selametan/Festival sungai sebagai bentuk pelestarian kultur budaya warga masyarakat sekitar bantaran sungai,” tutupnya. (Nm/red)