PANDEGLANG – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Alun-Alun Menes, Pemerintah Desa Purwaraja melalui Dana Bumdes Maju, Mandiri, Sejahtera mendirikan Pasar Jajanan Menes (PJM) untuk 51 PKL di area Cagar Budaya Kawadanan Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulilah PKL yang terdata disekitaran alun-alun menes, berjumlah 51 PKL dan sudah di pindahkan ketempat kios pasar jajanan menes,” Ujar Ade selaku ketua Bumdes Purwaraja kepada Awak media Updatenews.co.id di kantor Desa Purwaraja Rabu, (11/9/19)
Ia mengatakan, tempat tersebut dilengkapi dengan fasilitas wifi, air bersih, layanan kebersihan dan keamanan hingga para pedagang dan pengunjung dapat nyaman di tempat tersebut.
“Hal tersebut menjadi hal terpenting, karena landasan kami merelokasi pedagang kaki lima selain membuat aman dan nyaman kami juga membantu secara sosialnya agar mereka tetap berdagang,” kata Ade
Ditempat yang sama, Kepala Desa Purwaraja Iwan mengatakan, penertiban pedagang kaki lima yang berada di Alun-Alun Menes ini sesuai dengan peraturan daerah yang melarang PKL untuk berjualan di area alun-alun tepatnya di badan jalan. Oleh karena itu, Desa Purwaraja bekerja sama dengan pihak kecamatan selaku penegak perda dan Bumdes Purwaraja mendirikan Pasar Jajanan Menes untuk relokasi PKL yang berjualan di Alun-Alun Menes.
“Semoga dengan kehadiranya Pasar jajanan menes yang dikelola oleh bumdes maju, mandiri dan sejahtera ini. bisa memberikan solusi bagi PKL dan berdampak baik bagi para PKL dan masyarakat sekecamatan menes,” pungkasnya. (Rama/red)